Murabithah (wanita yang bersiaga di Masjidal-Aqsha) Hanady Al-Halawani dari Al-Quds Sabtu (10/6/2023) pagi kembali keMasjid Al-Aqsha setelah berakhirnya periode deportasi yang dikenakan padanyaoleh otoritas pendudukan Zionis Israel.
Ditengah kegembiraan yang luar biasa Al-Halawani kembali melakukan ribat(bersiaga) di Masjid Al-Aqsha setelah dideportasi selama enam bulan. Kala itudia melakukan ribat di sekitar Masjid Al-Aqsha dan pada titik terdekatyang diizinkan oleh pendudukan Zionis Israel.
Otoritaspendudukan Zionis Israel menarget mereka yang melakukan ribat melalui keputusandeportasi sebagai upaya untuk memfasilitasi serangan para pemukim pendatangYahudi dan untuk menghalangi warga Al-Quds yang menghadang rencana yahudisasi Al-Aqsha.
PusatInformasi Palestina &ldquoMaata&rdquo memantau ada empat kasus deportasi dari Al-Qudsdan Masjid Al-Aqsha selama bulan Mei lalu. Sementara pasukan pendudukan ZionisIsrael meningkatkan penangkapan terhadap warga Al-Quds yang menyasar pada 90warga selama Mei 2023.
PendudukanZionis Israel memulai dengan kebijakan deportasi dari Al-Quds dan Al-Aqshasejak tahun 1970an dengan menarget ulama tokoh politik dan berpengaruh dan aktivisuntuk Al-Aqsha demi melaksanakan rencana yahudisasi rasisnya.