Jumlahtawanan Palestina yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di penjara pendudukanZionis Israel telah meningkat menjadi 558 orang termasuk 42 tawanan Palestinadari Al-Quds yang tertua adalah tawanan Palestina Samir Ibrahim Abu Nima yangtelah mendekam di penjara pendudukan Zionis Israel sejak tahun 1986.
TawananPalestina dari al-Qassam Abdullah Al-Barghouti dari kota Beit Rima -Ramallah adalah tawanan yang dijatuhi hukuman tertinggi yaitu hukuman penjara67 kali seumur hidup.
Baru-baruini pendudukan Zionis Israel mengeluarkan hukuman penjara seumur hidup ditambah30 tahun terhadap dua tawanan Palestina Yusuf Samih Asi dan Yahya Muhammad Marhidari Salfit dan denda satu setengah juta shekel.
Patutdicatat bahwa pengadilan pendudukan Zionis Israel telah mendakwa dua tawananPalestina Asi dan Marhi dengan dakwaan melakukan aksi di permukiman YahudiAriel yang dibangun di atas tanah warga Palestina di Salfit.
Aksitersebut dilakukan pada 29 April 2022 di pintu masuk permukiman Yahudi Arieldi mana seorang pemukim pendatang Yahudi tewas dan tiga lainnya luka-luka. Aksitersebut dilakukan sebagai tanggapan atas agresi pendudukan Zionis Israel yangbiadab dan brutal terhadap Masjid Al-Aqsha dan jamaah di halamannya.
Pada26 Juli 2022 pasukan pendudukan Zionis Israel menghancurkan rumah keluarga duatawanan di kota Qarawah.