HariKamis (18/5/2023) negara-negara dan organisasi Arab menganggap pawai bendera(Israel) dan penyerbuan Masjid Al-Aqsha sebagai provokasi terhadap perasaanumat Islam dan eskalasi yang berbahaya.
PadaKamis sore &ldquoPawai Bendera&rdquo Israel mulai digelar di kota Al-Quds bersamaandengan pengerahan besar-besaran polisi pendudukan Israel dan penjaga perbatasanuntuk mengamankannya.
Pawaitersebut didahului oleh 1.262 pemukim yang menyerbu halaman Masjid Al-Aqshadengan perlindungan polisi pendudukan Israel yang mengosongkan masjid dari jamaahdan menyingkirkan para pemuda dari jalur penyerbuan di tengah-tengah langkahpengamanan yang ketat.
KementerianLuar Negeri UEA meminta otoritas (Israel) untuk menghentikan eskalasi ini dantidak mengambil langkah-langkah untuk memperburuk ketegangan danketidakstabilan di kawasan tersebut.
KementerianLuar Negeri UEA menegaskan kembali sikapnya yang tegas tentang perlunyamemberikan perlindungan penuh bagi Masjid Al-Aqsha dan menghentikanpelanggaran berbahaya dan provokatif di dalamnya.
UEAmenolak semua praktik yang bertentangan dengan resolusi legitimasiinternasional dan yang mengancam eskalasi lebih lanjut. UEA menekankan dukungannyapada upaya regional dan internasional untuk memajukan proses perdamaian diTimur Tengah.
Sementaraitu Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit mengatakan bahwapemerintah (Israel) mengizinkan demonstrasi provokatif oleh sayap kanan dalam “pawaibendera” di Al-Quds. Hal ini bisa mendorong situasi ke jurang ledakan.
AboulGheit mengutuk izin yang dberikan otoritas (Israel) untuk mengorganisir”pawai bendera”. Dia menekankan bahwa tindakan sembrono seperti ituyang terjadi di bawah perlindungan pemerintah dan dengan partisipasi beberapa tokohnyasama saja menuangkan bahan bakar ke dalam api.
SementaraParlemen Arab memperingatkan dampak dari “pawai bendera” Israeltersebut dan menganggapnya sebagai provokasi terhadap perasaan kaum Muslimindan Palestina dan merupakan eskalasi yang berbahaya di Al-Quds dan wilayahPalestina.
ParlemenArab mengutuk diizinkannya anggota pemerintah (Israel) dan anggota”Knesset” untuk menyerbu Masjid Al-Aqsha. Parlemen Arab menganggappendudukan Israel harus bertanggung jawab penuh atas dampak dari pawaiprovokatif dan praktik rasis kota Al-Quds dan tempat-tempat sucinya ini.
ParlemenArab mengecam ancaman rasis yang dilontarkan Perdana Menteri Israel BenjaminNetanyahu untuk membunuh dan menghabisi siapa saja yang mencoba menolak ataumengganggu pawai bendera tersebut dan memberikan lampu hijau kepada menteri-menteriekstremisnya untuk melakukan kekerasan yang merupakan bentuk penentangan terang-teranganterhadap upaya mediasi untuk mencegah eskalasi dan ketegangan di kawasan dan penentanganterhadap komunitas internasional dan upayanya yang bertujuan untuk perdamaian danmencari solusi dua negara.
ParlemenArab meminta komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya terhadapkota Al-Quds untuk menentang pelanggaran dan praktik ini untukmenghentikannya dan meminta otoritas pendudukan Israel bertanggung jawab atasakibatnya.
ParlemenArab menyerukan perlunya mengaktifkan resolusi Majelis Umum PBB dan masyarakatinternasional dan untuk menghormati status sejarah dan hukum yang ada di kota Al-Qudsserta tempat-tempat suci Islam dan Kristen.
SedangOrganisasi Kerjasama Islam (OKI) menganggap pemerintah pendudukan Israel bertanggungjawab penuh atas konsekuensi dari berlanjutnya serangan sistematis ini yangmerupakan provokasi terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia yang akanmenyulut konflik agama ekstremisme dan ketidakstabilan di Negara-negarakawasan.
OKImengutuk kelompok-kelompok pemukim pendatang Yahudi kaum ekstremis mereka diantara adalah para menteri dan anggota Knesset yang menyerbu dan menodaihalaman Masjid Al-Aqsha di bawah perlindungan pasukan pendudukan Israel danmelakukan ritual rasis mereka di halamannya.
OKImengecam &ldquopawai bendera&rdquo yang diselenggarakan oleh asosiasi permukiman Yahudi didalam perkampungan kota Al-Quds. OKI menekankan bahwa kota Al-Quds merupakanbagian integral dari wilayah Palestina pada tahun 1967 dan ibu kota NegaraPalestina.
OKIkembali menyerukan kepada PBB dan negara-negara yang aktif untuk memikultanggung jawab mereka dan turun tangan untuk mengakhiri pelanggaran Israelyang serius ini dan untuk menjaga status sejarah dan hukum tempat-tempat suciIslam dan Kristen di kota suci Al-Quds.