OrganisasiAl-Baydar untuk Pembelaan Hak Badui memantau terjadinya 43 pelanggaran Israelterhadap komunitas Badui di Tepi Barat yang mengalami kondisi kehidupan yangsangat sulit dan keras.
Dalamsebuah laporan yang dikeluarkan pada hari Sabtu (1/4/2023) organisasi tersebutmenyatakan bahwa komunitas Badui setiap hari menghadapi rencana pendudukanZionis Israel dan para pemukim pendatang Yahudi yang berusaha dengan segalacara untuk menekan mereka guna mendorong mereka meninggalkan tanah dan rumahmereka secara paksa.
Al-Baydarmenekankan bahwa hal itu menuntut tersedianya perlindungan internasional yangmendesak bagi mereka dan memikul tanggung jawab internasional dalam membeladan melindungi mereka dari serangan brutal oleh otoritas pendudukan ZionisIsrael dan milisi pemukim pendatang Yahudi.
Al-Baydarmenyatakan bahwa penduduk komunitas Badui di Palestina setiap hari menderita akibatpenindasan pendudukan Zionis Israel dan praktik represifnya terhadap pendudukBadui karena otoritas pendudukan Zionis Israel mempraktekkan berbagai bentukdiskriminasi rasial terhadap mereka menyita harta benda mereka dan mencegahmereka dari membangun di tanah mereka dan melakukan aktivitas mereka.
Organisasitersebut menyerukan untuk berdiri bersama penduduk komunitas Badui danmenangani kasus mereka dengan serius untuk memperkuat ketabahan mereka bertahandi tanahnya menghadapi pelanggaran pendudukan Zionis Israel dan pemukimpendatang Yahudi dan menghadapi dampak buruk dari praktik Israel terhadappenduduk di komunitas-komunitas Badui.
Al-Baydarmenuntut partisipasi rakyat Palestina dengan semua elemen dan institusinyadalam memikul isu penduduk komunitas-komunitas Badui tersebut membela dan mendukungketabahan mereka. Organisasi tersebut menyerukan kepada media untuk mengungkapkejahatan pendudukan Zionis Israel terhadap komunitas-komunitas Badui Palestinamenjelaskan tentang mereka dan menyampaikan penderitaan warganya ke opinipublik.
KomunitasBadui tinggal di berbagai daerah terpisah di Tepi Barat dan Al-Quds terutamadi dataran tinggi bagian timur Tepi Barat dan dianggap sebagai penduduk aslidaerah ini yang dilindungi oleh konvensi internasional aturan hukum humaniterinternasional dan Konvensi Jenewa Keempat tentang perlindungan penduduk sipildi wilayah pendudukan.