DewanHak Asasi Manusia PBB membahas laporan tentang permukiman-permukiman Yahudi dandampaknya terhadap hak-hak rakyat Palestina yang disampaikan oleh KomisarisTinggi Hak Asasi Manusia.
KomisarisTinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk di hadapan Dewan Hak AsasiManusia memaparkan sebuah laporan tentang permukiman-permukiman Zionis yangbertengger di wilayah pendudukan Zionis Israel di Palestina dan Golan Suriah.Dia menegaskan bahwa jumlah pemukim pendatang Yahudi telah meningkat di wilayahTepi Barat termasuk Al-Quds Timur dari 520.000 orang menjadi lebih dari700.000 orang selama dekade terakhir.
Laporantersebut menyatakan bahwa pemukim pendatang Yahudi tinggal secara ilegal di 279koloni permukiman Yahudi di Tepi Barat termasuk 14 permukiman Yahudi di Al-QudsTimur dengan total lebih dari 229.000 pemukim pendatang Yahudi.
Laporantersebut mendokumentasikan hubungan antara perluasan permukiman-permukiman Yahudidengan serangan yang dilakukan para pemukim pendatang Yahudi terhadap wargaPalestina selama dekade terakhir. Disebutkan bahwa PBB memverifikasi ada 3.372insiden kekerasan yang dilakukan pemukim pendatang Yahudi yang melukai 1.222warga Palestina.
Laporantersebut menyatakan bahwa negara entitas pendudukan Israel gagal menyelidikikejahatan kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim pendatang Yahudi terhadapwarga Palestina dan menuntut para pelakunya. Disebutkan bahwa rencana Israelsaat ini adalah menggandakan jumlah pemukim pendatang Yahudi di Golan Suriahyang diduduki pada tahun 2027 dan menambah jumlah permukiman Yahudi dari 34menjadi 36. Ini adalah rencana yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Laporantersebut mencakup pelanggaran hukum internasional dan monitoring terhadap permukiman-permukimanYahudi selama sepuluh tahun terakhir termasuk jumlah permukiman dan pemukimpendatang Yahudi di Tepi Barat dan Al-Quds Timur serta tindakan dari pihakpendudukan Israel dan para pemukim pendatang Yahudi yang terus menguasai tanahdan perluasan permukiman serta serangan para pemukim pendatang Yahudi terhadapproperti publik dan pribadi.
Laporantersebut diakhiri dengan serangkaian rekomendasi dan kesimpulan dan menganggapbahwa permukiman-permukiman Yahudi tersebut merupakan kejahatan perang menuruthukum diikuti oleh pandangan atas nama Kelompok Arab Kelompok Negara-negaraDewan Kerja Sama Teluk Kelompok Islam Kelompok Negara Non-Blok KelompokAfrika dan Kelompok Sahabat Piagam PBB.
Sebanyak47 negara berbicara dalam kapasitas nasional mereka dari semua benua danmengutuk kebijakan permukiman yang dibangun oleh pendudukan Zionis Israel diwilayah yang mereka duduki di Palestina. Juga mengutuk kebijakan pendudukanZionis Israel terutama di tengah-tengah pemerintah pendudukan Israel saat inidan keputusan untuk melegalkan permukiman-permukiman Yahudi dan membatalkan penarikandiri dari beberapa permukiman di Tepi Barat dan membangun unit-unit permukimanbaru.
Sejumlahnegara mengutuk serangan terhadap warga sipil Palestina tempat ibadah danlembaga masyarakat sipil. Berbagai kelompok dan organisasi masyarakat sipilmenuntut perlunya menekan otoritas pendudukan Zionis Israel untuk menghentikankebijakan permukiman Yahudi dan eskalasi terhadap warga sipil dan untukmengakhiri pengepungan yang dilakukan di Jalur Gaza. (was/pip)