Mon 5-May-2025

Knesset Setujui UU Izinkan Serbu Rumah Tanpa Perintah Pengadilan

Rabu 29-Maret-2023

Sidang pleno Knesset Israel – pada Selasa (28/3/2023) malam – menyetujuiundang-undang yang memberikan otoritas kepada polisi Israel untuk menyerburumah warga Palestina di wilayah Palestina yang diduduki penjajah Israel sejaktahun 1948 (Palestina 48) tanpa perintah pengadilan serta untuk melakukan penggeledahandan berdasarkan keputusan lapangan.

Koalisi Arab untuk Perubahan dalam sebuah pernyataan yangdikeluarkan Selasa malam mengatakan bahwa sidang pleno Knesset yang digelarhari Selasa (28/3/2023) menyetujui rancangan undang-undang yang akanmemberikan wewenang kepada polisi untuk masuk ke rumah-rumah warga Palestina tanpaperintah pengadilan dan melakukan penggeledahan berdasarkan keputusan di tempatoleh polisi tanpa kriteria atau pengawasan yang jelas terhadap petugas yangmembuat keputusan. Sebanyak 20 anggota Knesset mendukung dan 6 menentang (termasuk perwakilan dari Koalisi Arab untuk Perubahan.

&ldquoKami menentangundang-undang ini sejak awal karena dapat menyebabkan pelanggaran beratterhadap hak individu dan keamanan pribadinya. Pada dasarnya hak setiapindividu atas prosedur peradilan yang lengkap dan adil&rdquo lanjutnya.

&ldquoPolisi Fasis Bin Gvir akan diberikan kewenangan luas yangmemungkinkan mereka menyerbu rumah tanpa perintah pengadilan dan mendenda semuaanggota rumah apakah mereka terlibat kejahatan atau tidak dengan denda yang nilainyaisa mencapai puluhan ribu syikal tanpa pembuktian kepemilikan senjata dalam halditemukannya senjata atau bahkan bagian-bagiannya selain diberikan wewenanguntuk menyita harta dan isi rumah tersebut&rdquo tambahnya.

&ldquoKami menentang undang-undang ini sejak awal karena keyakinankami bahwa cara untuk memerangi kejahatan tidak melalui peningkatan pelanggaranhak-hak warga negara Arab secara kasar di bawah kedok hukum dan juga tidakmelalui peningkatan jumlah orang Arab yang di dan menempatkan mereka di balikjeruji besi&rdquo tegasnya.

Lebih lanjut Koalisi Arab untuk Perubahan menyatakan &ldquoJika polisibenar-benar ingin memerangi kekerasan dan kejahatan di masyarakat Arab pertama-tamamereka akan menggunakan semua cara yang tersedia dalam hukum seperti yangmereka lakukan di kota-kota Yahudi.&rdquo

Koalisi Arab untuk Perubahan menyatakan bahwa lembaga hukum danhak asasi manusia juga menentang rancangan undang-undang tersebut. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied