PM Israel Benjamin Netanyahu pada Senin (27/3/2023) malam mengumumkanpenundaan persetujuan amandemen peradilan di entitas pendudukan Israel.
Netanyahu mengatakan “Dari sudut pandang tanggung jawabnasional dan keinginan untuk mencegah perpecahan saya memutuskan untuk menundangamandemen undang-undang peradilan untuk mencapai konsensus yang luas.”
“Saya tidak siap untuk merobek bangsa ini” tambahNetanyahu.
Dia menegaskan kegigihan koalisi pemerintah untuk membuatamandemen peradilan. “Akan tetapi saya memutuskan untuk menangguhkan dua sesipembacaan berikutnya pada undang-undang tersebut&rdquo tambahnya.
Disebutkan bahwa Netanyahu dan Menteri Keamanan Nasional EtamarBin Gvir telah sepakat untuk menunda meloloskan amandemen yudisial tersebut sampaibulan depan. Mereka juga sepakat untuk dilakukan dialog dengan pihak oposisi secarakhusus.
Netanyahu berjanji kepada Bin Gvir untuk melakukan pemungutansuara pada undang-undang untuk membentuk “Pengawal Nasional” yangakan berafiliasi kepada Menteri Keamanan Nasional.
Sebelumnya kepala otoritas bandara pendudukan Zionis Israelmengumumkan penangguhan penerbangan dari Tel Aviv di luar negeri dan semuapelabuhan ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut pada saat pemerintah-pemerintahdaerah memutuskan untuk bergabung dengan pemogokan umum yang telah merata diseluruh wilayah Israel.
Federasi Sindikat Pekerja mengancam akan melakukan pemogokan umumjika Netanyahu tidak menangguhkan rencana amandemen peradilan. Para demonstrandi Al-Quds Barat mulai berkumpul di daerah yang memisahkan antara kantor pemerintahKnesset sebagai persiapan untuk menggelar demonstrasi besar yang sedianyadilakukan sebelum pidato Netanyahu.
Amandemen ini berusaha mencabut otoritas kewenangan dari para hakimMahkamah Agung sebagai pengawas Knesset dan pemerintah dan untuk mengurangiotoritas Mahkamah Agung dalam menjatuhkan undang-undang yang dianggap ilegalserta untuk memeberikan kewenangan kepada anggota Knesset dengan mayoritas keciluntuk bisa menolak keputusan Mahkamah Agung.
Amandemen ini juga memberikan lebih banyak wewenang kepada parapolitisi untuk menunjuk para hakim berbeda dengan undang-undang yang berlaku saatini. (was/pip)