Mon 5-May-2025

Knesset Batalkan Penarikan dari 4 Permukiman di Tepi Barat

Selasa 14-Maret-2023

Parlemen Israel &ldquoKnesset&rdquodalam sidang pembacaan pertamanya menyetujui rancangan undang-undang yang &ldquomembatalkanhukum penarikan dari Tepi Barat utara.&rdquo Hal membuka pintu bagi kembalinya empatpermukiman yang berada di antara Nablus dan Jenin tersebut.

Dalam voting yangdilakukan pada sidang Senin (13/3/2023) malam Undang-undang tersebut dudukung oleh40 anggota Knesset dan ditentang 17 anggota lainya. Sementara ada kemungkinanbesar mayoritas suara mengesahkan undang-undang tersebut dalam pembacaan keduadan terakhir dalam waktu dekat. Demikian menurut kantor berita “SAFA”.

Undang-undang tersebutmelegitimasi “pengembalian” permukiman Yahudi “Ghanim””Kadim” “Khomish” dan “Sanor” untuk ditempatikembali oleh para pemukim pendatang Israel. Yang sebelumnya dievakuasi dandikosongkan sehubungan dengan pengosongan dan penarikan diri Israel dari permukiman-permukimandi Jalur Gaza pada tahun 2005.

Undang-undang tersebut mengizinkanpara pemukim pendatang Israel untuk hadir di area permukiman-permukimantersebut setelah undang-undang pemisahan menetapkan larangan bagi orang Israelberada di sana dan daerah tersebut dianggap sebagai zona militer tertutup.ai Undang-undangyang baru mencabut &ldquolegitimasi&rdquo penarikan diri dari permukiman-permukiman yangdisebutkan di atas. Ini berarti membuka pintu untuk pendiriannya kembaliterutama permukiman “Khomish” di barat laut Nablus di mana terdapatpos-pos terdepan (koloni-koloni) pemukiman liar.

Undang-undang baru itujuga menghapus keputusan militer setelah keempat permukiman tersebut dianggapsebmerupakan zona militer tertutup yang melarang pemukim Israel memasukinya.(was/pip)

Tautan Pendek:

Copied