Parlemen Israeldalam pembacaan awal menyetujui RUU pendudukan permukiman di wilayah utara TepiBarat yang dikosongkannya saat meninggalkan Gaza tahun 2005 silam.
 Surat kabar Makor Rishon seperti diterjemahkanShafa menyebut RUU mendapat dukungan mayoritas (62) anggota parlemendan 36 anggota menolak persetujuan awal atas RUU tersebut telah melewatikomisi kementerian urusan undang-undang.
Menurut surat kabartersebut RUU ini akan membuka peluang saat pengukuhan akhir untuk kembalinya penguasaanpermukiman Homesh di Nablus utara yang saat ini tengah dibangun sekolah keagamaanyahudi dan ijin bagi para pemukim zionis untuk memasuki kawasan permukimanyang dikosongkan seperti permukiman Shanur Kadim dan Ghanim di Utara TepiBarat.
RUU menghapus UUpemisahan sehingga secara otomatis menghapus kawasan militer tertutup dari 4permukiman yang dikosongkan  untuk kembalinyapara pemukim zionis kesana.
Pejabat urusanpermukiman di Utara Tepi Barat Yosi Dagan yang pernah tinggal di permukimanShanur menyebut RUU ini sebagai langkah maju yang bersejarah dan telahditunggu sejak 18 tahun lalu dan memaparkan keinginannya untuk tinggal kembalidi permukiman tersebut. (mq/pip)