Mon 5-May-2025

Knesset Setujui UU Pencabutan Identitas dan Pengusiran Pelaku Aksi

Kamis 16-Februari-2023

Parlemen Israel Knesset pada Rabu (15/2/2023)malam sidang pemungutan suara kedua dan ketiga menyetujui undang-undang untukmencabut identitas di Negara pedudukan Israel dari para pelaku aksi berani matidan mendeportasi mereka ke “wilayah Otoritas Palestina”.

Media Israel melaporkan bahwaKnesset dengan suara mayoritas dari 94 anggota menyetujui undang-undang untukmencabut identitas sebagai warga di negara pendudukan Israel dari mereka yangmelakukan serangan dan mendeportasi keluarga mereka ke wilayah “OtoritasPalestina”.

Sabtu lalu kabinet Israelmenyetujui serangkaian langkah hukuman kolektif setelah terjadi dua aksi penembakandi al-Quds di mana 7 orang Israel tewas pada hari Jumat dan Sabtu.

Di antara langkah-langkah yangdiumumkan adalah penutupan segera rumah keluarga martir Khairi Alqam sebagailangkah awal sebelum dilakukan pembongkaran rumah tersebut merampas asuransinasional keluarga pelaku aksi dan mencabut kartu identitas warga al-Quds darikeluarga pelaku aksi.

Knesset Israel juga memutuskan untukmempercepat dan memperluas pemberian izin untuk membawa senjata api bagi warga Israeluntuk memperkuat langkah-langkah keamanan di permukiman-permukiman Yahudiuntuk memperkuat kehadiran polisi dan tentara dan melancarkan operasi untukmengumpulkan senjata “ilegal”. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied