Pemerintah pendudukan Israel yangdipimpin oleh Benjamin Netanyahu berencana untuk menyerahkan 13.000.000 meterpersegi tanah kepada para pemukim pendatang Yahudi di Tepi Barat dan sekitar70 bangunan di kota Hebron. Pemerintah Netanyahu mengklaim bahwa merekamemilikinya atau mereka adalah pewaris pemilik sebelum Nakbah pada tahun 1948.
Rencana ini datang di bawahperjanjian koalisi antara Likud dan partai-partai agama Zionis. Demikianmenurut kantor berita resmi Palestina Wafa mengutip dari surat kabar IsraelHaaretz pada hari Rabu (11/1/2023).
Surat kabar Ibrani tersebutmenyatakan bahwa langkah ini akan memfasilitasi perluasan permukiman Yahudi danpenyitaan bangunan yang disewakan kepada warga Palestina.
Dua organisasi anti-pendudukan danpemukiman Israel “Peace Now” dan “Bimkom” memperoleh datamengenai properti ini dan ditemukan fakta bahwa tanah dengan luas total13.000.000 meter persegi tersebut terletak di wilayah blok permukiman Yahudi”Gush Etzion” di wilayah Bethlehem dan wilayah al-Quds utaradiduduki di mana desa Palestina Nabi Samuel Habla Battir dan Beit Furik.
Sebagian tanah ini terletak di Area(B) yang berada di bawah kendali administratif Palestina dan kendali keamananIsrael.
Surat kabar Israel tersebutmenyatakan bahwa kebijakan Israel sejak tahun sembilan puluhan adalah tidakmengembalikan properti ini kepada “pemilik Yahudi” dan statusnyaharus diklarifikasi dalam kerangka perjanjian perdamaian di masa depan.
Dalam laporan yang disampaikan olehtim ahli hukum yang diketuai oleh Hakim Pengadilan Distrik di Yerusalem HayaZandberg pada tahun 2018 disebutkan bahwa dalam beberapa kasus selamabertahun-tahun otoritas pendudukan Zionis Israel telah menyerahkan tanahtersebut untuk membangun permukiman-permukiman Yahudi.
Menurut sumber permukimanpengalihan “kepemilikan” atas tanah ini mungkin terkait denganrencana pemerintah Zionis Israel untuk membangun 70 rumah bagi pemukimpendatang Yahudi di daerah yang disebut “pasar grosir” di Hebron.
Sebelum pendudukan tanah Palestinatahun 1967 Yordania menyewakan daerah ini ke kotamadya Hebron sebagai penyewayang dilindungi dan status ini dipertahankan setelah pendudukan Israel danterdapat pasar di dalamnya sampai daerah tersebut ditutup dan dinyatakansebagai zona militer tertutup oleh pihak pendudukan Zionis setelah pembantaianMasjid Ibrahimi pada tahun 1994.
Pada akhir 2019 Menteri KeamananIsrael saat itu Naftali Bennett menginstruksikan untuk memulai prosedurperencanaan untuk mendirikan koloni pemukiman di area pasar tersebut. Dankemudian Kotamadya Hebron sebagai penyewa yang dilindungi menolak untukmenyetujui permintaan pendudukan untuk menghancurkan area pasar.
Pengacara Samer Shehadeh yangmewakili Kotamadya Hebron mengatakan bahwa menyerahkan wilayah tersebut kepadaapa yang disebut “pemilik Yahudi” akan merugikan hak-hak wargaPalestina yang tinggal di dalamnya saat ini. Sebagian dari bangunan ini dihunioleh warga Palestina sebagai penyewa yang dilindungi dan akan sulit untukmgevakuasi amereka dari rumah mereka.
Pada tahun 2011 Mahkamah AgungZionis menolak permohonan yang diajukan oleh orang Yahudi. Mereka menuntutpengembalian properti di Hebron kepada mereka dengan klaim bahwa propertitersebut adalah milik mereka sebelum Nakba. Pengadilan memutuskan bahwa merekatidak berhak atas kompensasi untuk itu. (was/pip)