Tue 6-May-2025

Amnesti: Halangi Bendera Palestina Pengecut Hapus Identitas Bangsa

Rabu 11-Januari-2023

Amnesty International menggambarkan keputusanMenteri Keamanan Nasional Israel yang ekstremis Itamar Ben Gvir untukmencegah pengibaran bendera Palestina di dalam tanah Palestina jajahan tahun1948 sebagai usaha pengecut dan bisa menghapus identitas suatu bangsa danbertentangan dengan piagam PBB dan hak asasi manusia.

Organisasi tersebut menyatakan dalam sebuahpernyataannya bahwa berdasarkan survei yang dilakukan penghasutan terhadapbendera Palestina oleh politisi dan organisasi Israel selama beberapa tahunterakhir berhasil menanamkan rasa takut di hati kebanyakan orang Yahudi setelahmelihatnya.

Amnesti memperingatkan bahwa jajak pendapatmengkonfirmasi bahwa lebih dari 80% dari mereka yang mengibarkan bendera Palestinabermaksud untuk mengekspresikan identitas nasional mereka atau untuk memproteskebijakan diskriminasi rasial yang dilakukan oleh otoritas Israel terhadapmereka.

Amnesti menyatakan bahwa perilaku ini telahdikenal sejak awal sejarah dalam rezim represif dan diktator di seluruh dunia. Kebebasanberekspresi warga minoritas tertentu hanyalah awal dari penindasan minoritaslain dan kelompok rentan serta menyita hak mereka untuk berekspresi.

Amnesty International meminta otoritas Israeluntuk mencabut instruksi yang mereka keluarkan. Instruksi ini jelas merupakanpelanggaran terhadap Pasal 2 7 19 dan 20 Deklarasi Universal Hak AsasiManusia dan Piagam PBB yang merupakan landasan hukum internasional tegasnya.

Juru bicara Amnesti Internasional Rami Haidarmengatakan “Instruksi larangan mengibarkan bendera Palestina di ruangpublik secara menyeluruh dan penghapusan standar profesional dan hukum termasukdalam lingkup hukuman kolektif dengan latar belakang rasis.”

Haidar menyesalkan secara mendalam tentang halini dengan mengatakan “Kami sebelumnya sudah memprediksi langkahpengecut melenyapkan identitas rakyat Palestina dimulai dengan upaya melenyapkansimbol nasional mereka dan mencegah mereka mengekspresikan identitas dankepemilikan nasional mereka tetapi kami yakin bahwa mereka akan gagal samaseperti puluhan upaya serupa telah gagal selama lebih dari 7 dekade.&rdquo

Haidar menambahkan “Kami yakin bahwa inihanyalah satu langkah dari serangkaian langkah yang akan diambil olehpemerintah baru Israel untuk melegitimasi apartheid.”

Karena bendera Palestina termasuk dalamkategori kebebasan berekspresi dan penindasan atas bendera adalah pelanggaran mendasarterhadap hak asasi manusia. Tindakan mencegah kebebasan berekspresi dengan caraini dapat menyebabkan larangan dan pembatasan lain seperti larangan menyeluruhatas protes apa pun oleh warga Palestina di Israel.

Dia melanjutkan selain kebebasan berekspresiterkait masalah bendera dan hak untuk protes penting untuk dicatat bahwa diwilayah pendudukan hanya ada satu hukum untuk orang Yahudi dan hukum terpisahuntuk non-Yahudi dan apartheid kejahatan terhadap kemanusiaan.

Haidar melanjutkan “Kami di AmnestyInternational yang memantau pelanggaran di seluruh dunia tahu pasti bahwaperilaku ini mencirikan semua jenis rezim represif di seluruh dunia. Kami tahubetul bahwa menekan kebebasan berekspresi kelompok tertentu adalah pendahuluuntuk penindasan kelompok lain. Saat ini Otoritas Israel mengeksploitasiketakutan yang ada saat ini terhadap bendera Palestina untuk kemudian melarangnyadan ini secara bertahap dapat mengarah pada langkah-langkah represif lainnya.&rdquo(at/pip)

Tautan Pendek:

Copied