Anggota parlemenzionis Over Cats berencana mengusulkan RUU berdasarkan kewarganegaraan atau tempattinggal permanen bagi tawanan Palestina di wilayah 48 dan kota Al-Quds dengandalih melakukan aksi perlawanan yang akan diundangkan dalam waktu cepat selama2 pekan.
Chanel 12 Israelmengatakan RUU menyebutkan pencabutan kewarganegaraan atau ijin tinggal bagimereka yang terbukti mendapat atau akan mendapat honor dari otoritas Palestinasebagai bagian kinerjanya melawan penjajah Israel.
Menurut RUUtersebut setiap warga Palestina di wilayah 48 atau penduduk Al-Quds yangmenerima dana dari otoritas Palestina untuk melancarkan perlawanan akan dianggapseperti orang yang menyerahkan kewarganegaraan atau ijin tinggalnya sehinggasaat dibebaskan maka akan dideportasi dari wilayah 48 atau Al-Quds menuju TepiBarat.
Catz mengatakanpercepatan RUU ini merupakan respon atas seruan untuk mencabut kewarganegaraanKarim Yunuis dan mendeportasinya ke Tepi Barat Karim baru meraih kebebasanpada Kamis lalu setelah mendekam selama 40 tahun di sejumlah penjara Israel.
Menurut alegIsrael ini tercatat consensus secara luas di kalangan fraksi parlemen terhadapRUU ditegaskannya bahwa pihaknya akan bekerja menyelesaikan RUU ini dalam duapekan.
Ketua PartaiShas Arieh Darei meminta pencabutan kewarganegaraan dari tawanan Karim danMaher Yunus dan mendeportasi keduanya ke Tepi Barat. (mq/pip)