Hamas mengutukkeras langkah pemerintah fasis zionis menerapkan kebijakan sanksi terhadap bangsadan otoritas Palestina termasuk meningkatnya pencurian harta milik Palestinauntuk keluarga syuhada dan para tawanan di samping larangan membangun bagirakyat Palestina di atas tanah mereka.
Dalam rilisyang diterima Pusat Informasi Palestina Jumat (7/1) Hamas menyebut sanksitersebut sebagai kejahatan dan infiltrasi zionis terhadap hak-hak Palestinadan upayanya mendikte keputusan PBB yang hendak menyeretnya ke pengadilan pidanainternasional.
Hamas menyerukanpihak otoritas Palestina agar jangan tunduk terhadap ancaman dan provokasitersebut dan terus melanjutkan upaya menyeret penjajah zionis ke pengadilaninternasional dan memperkuat front internal nasional untuk menghadapi arogansizionis dan pemerintahan fasisnya yang terus melakukan pelanggaran terhadaphak-hak bangsa Palestina.
Cabinet Israelpada Kamis lalu menyetujui sejumlah langkah sanksi terhadap otoritas Palestinasetelah otoritas menempuh langkah ke PBB untuk mengubah peta konflik.
Menteri KeamananIsrael &ldquoItamar Ben Gvir&rdquo menyebutkan cabinet Israel telah memutuskan membuatlangkah cepat menerapkan sanksi terhadap otoritas Palestina atas langkahsepihaknya meminta PBB untuk menghukum Israel.
Cabinet Israelmenyetujui memangkas dana pengembalian pajak Palestina senilai 139 juta shekeldan dialihkan untuk kepentingan keluarga Israel yang menjadi korban aksiserangan perlawanan Palestina setelah sebelumnya pengadilan Israel memvonisotoritas Palestina untuk membayar ganti rugi.
Sanksi jugamencakup pencabutan keistimewaan bagi sejumlah petinggi otoritas Palestinayang diduga terlibat dalam upaya menyeret Israel ke pengadilan.
Sejumlah anggotacabinet Israel menegaskan pentingnya otoritas membayar ganti rugi akibatlangkah sepihaknya ke PBB yang berdampak buruk bagi Israel.
Keputusan sanksiterhadap otoritas Palestina diambil setelah PBB melakukan voting rekomendasimenyeret Israel ke pengadilan pidana internasional di Denhag dengan 78 negara mendukungdan 24 negara menentang serta 53 negara abstain. (mq/pip)