Sejak tahun 1995 otoritas pendudukanZionis Israel telah mencegah ribuan warga Palestina tinggal di Al-Quds dengancara mengusir dan mendeportasi mereka ke luar wilayah al-Quds.
Surat kabar Ibrani “Haaretz”melaporkan bahwa otoritas pendudukan Zionis Israel telah menolak memberikanizin tinggal kepada 13.000 penduduk Palestina di Al-Quds sejak tahun 1995.
Surat kabar itu mengatakan otoritaspendudukan Zionis Israel mengklaim bahwa pusat kehidupan orang-orang Palestinaini tidak lagi di Al-Quds akan tetapi di luar negeri atau di Tepi Barat.
Hari Ahad (18/12/2022) kemarinotoritas pendudukan Zionis Israel mendeportasi aktivis Palestina yang asliwarga al-Quds Saleh Hamuri dari al-Quds ke Prancis.
Haaretz melihat dalam pendeportasianpengacara tawanan Palestina tersebut sebagai pesan peringatan kepada wargaPalestina yang tinggal di kota suci tersebut. Bahwa jika mereka tidak tundukdan mematuhi otoritas pendudukan Zionis Israel mereka akan ditolak tinggalsecara permanen di kota al-Quds.
Surat kabar Israel tersebut menjelaskanbahwa pendudukan Israel merasa cukup aman secara politik internasional dankeamanan dalam menindas dan menghalangi orang Palestina yang terlihat dari pendeportasianSaleh Hamuri.
“Haaretz” menyatakan bahwa meskipun Hamuri warga asli al-Quds akan tetapidia berkewarganegaraan Prancis sehingga dia dapat dideportasi ke luarperbatasan. Akan tetapi warga Al-Quds lainnya yang akan dicabut statusnya akandapat diusir dari rumah dan keluarga mereka ke Tepi Barat dan mungkin ke Gaza.
Hari Ahad kemarin otoritas pendudukanZionis Israel mendeportasi Salah Hamuri ke Prancis selama 9 bulan setelah diaselesai menjalani penahanan administrative di penjara pendudukan Zionis Israel.Otoritas pendudukan Zionis Israel memutuskan untuk menarik identitasnya sebagaiwarga al-Quds dan menolaknya tinggal di kota suci tersebut dengan dalih”melanggar kesetiaan” kepada ” Israel”. (was/pip)