Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menyerukan upayakriminalisasi pendudukan Israel karena pelanggaran dan menyeret parapemimpinnya atas kejahatan mereka terhadap rakyat Palestina ke pengadilan internasional.
Dalam pernyataannya hari ini Sabtu padaperingatan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang ditetapkan oleh MajelisUmum PBB pada tahun 1948 yang jatuh pada tanggal 10 Desember setiap tahunnyaHamas menegaskan bahwa hari ini adalah kesempatan dan peluang untuk menyoroti besarnyadan keburukan dari kejahatan pendudukan Israel yang sedang berlangsung hinggaterhadap rakyat Palestina.
Hamas menyatakan peringatan dan perayaan HariHak Asasi Manusia Internasional adalah momen penting yang menempatkan dunia internasionalmemikul tanggung jawabnya dan mengambil tindakan serius mengkriminalisasipelanggaran pendudukan Israel dan tindakan terorisme para pemukimnya serta bekerjamenghentikan mereka kejahatan itu dengan segala cara.
Dalam pernyataannya Hamas juga menjelaskanbahwa momen Hari Hak Asasi Manusia Internasional datang pada saat terorismependudukan Israel dan pelanggaran sistematisnya terhadap rakyat Palestinameningkat melalui pembunuhan disengaja serangan pemukiman yahudi dan pencuriantanah warga.
Hamas menekankan bahwa kejahatan pendudukan Israelmerupakan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip DeklarasiUniversal Hak Asasi Manusia dan hukum internasional. Kami komitmen terhadapsemua hak sah Palestina dan menolak proyek pemukiman yahudi di Palestina.
Perserikatan Bangsa-Bangsa lembaga-lembaganyadan masyarakat internasional menuntut perlunya mengekang kejahatan pendudukan Israelyang meningkat di Al-Quds yang diduduki dan Tepi Barat yang diduduki dan untukmengakhiri blokade yang diberlakukan di Jalur Gaza.
Baru-baru ini pasukan pendudukan telahmeningkatkan kejahatan mereka terhadap warga Palestina. Pusat InformasiPalestina Maata mencatat 7 orang Palestina gugur syahid dari 2-7Desember 2022 di sejumlah wilayah terpisah di Tepi Barat sementara 20 lainnya gugursyahid November lalu. (at/pip)