Tue 6-May-2025

Penjara 5-7 Tahun Bagi 4 Pemuda Ikut Unjuk Rasa

Kamis 24-November-2022

Hari ini Kamis pengadilan Zionis mengeluarkanvonis penjara terhadap empat pemuda dari kota Tamra di wilayah pendudukan tahun1948 dengan latar belakang partisipasi mereka dalam apa yang dikenal sebagai”Aksi Unjuk Rasa Membela Martabat” pada Mei 2021 selama PertempuranPedang Al-Quds.

Israel menghukum empat pemuda Muhammad AbuRumi Muhammad Abu al-Haija dan Bahaa Abu al-Haija 7 tahun penjara sedangkanpemuda Ibrahim Merih dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Sesi pra-hukuman terakhir untuk keempat pemudatersebut diadakan pada tanggal 15 November di Pengadilan Pusat di Haifa danPenuntut Umum menuntut penjatuhan hukuman penjara yang sebenarnya antara 7 dan10 tahun terhadap para pemuda tersebut.

Dua pemuda lainnya Ahmed Merih dan MustafaAwwad terpaksa tunduk pada pembatasan di bawah tahanan rumah.

Di antara dakwaan paling menonjol yangdikaitkan dengan para pemuda yang ditangkap adalah “melakukan tindakanteroris yang disengaja atas dasar nasional dan anti-Yahudi”.

Patut dicatat bahwa polisi pendudukan Israel danShin Bet melakukan operasi penangkapan terhadap ratusan pemuda Palestina didalam wilayah pendudukan dengan latar belakang protes terhadap agresi di Gazapenyerbuan Masjid Al-Aqsha dan upaya untuk menggusur penduduk lingkunganSheikh Jarrah di Al-Quds pada Mei 2021. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied