Wed 7-May-2025

Dewan HAM PBB Selidiki Pelanggaran Israel di Palestina

Selasa 8-November-2022

Komisi Penyelidikan Dewan Hak AsasiManusia PBB tentang Wilayah Palestina yang diduduki Israel telah memulaisidang di Jenewa untuk menyelidiki pelanggaran Israel terhadap hukum humaniterinternasional di wilayah yang diduduki Zionis Israel termasuk Al-Quds.

Sidang fokus pada perintah yangdikeluarkan pendudukan Zionis Israel untuk menutup sejumlah organisasi hakasasi manusia Palestina pada Agustus lalu dan mengklasifikasikannya sebagaiorganisasi teroris dan status seputar pembunuhan wartawan Al-Jazeera SherineAbu Akleh pada bulan Mei lalu.

Komisi Penyelidikan Independen -yang dibentuk tahun lalu oleh Dewan Hak Asasi Manusia badan hak asasi manusiatertinggi di PBB – itu berencana mengadakan dengar pendapat selama lima hari yangdikatakan tidak memihak.

Sejumlah korban saksi organisasimasyarakat sipil dan perwakilan HAM diundang untuk memberikan kesaksian merekayang relevan di hadapan Komisi.

Pada sesi hari pertama 3 perwakilanLSM Palestina yang telah ditutup akan bersaksi.

Direktur Yayasan Al-Haq PalestinaShawan Jabarin mengatakan&nbsp bahwapelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel terhadap orang-orangPalestina bukanlah insiden yang terisolir namun pelanggaran tersebut merupakankebijakan resmi yang sistematis.

Selama dengar pendapat yang diadakanoleh Komisi Penyelidikan Dewan HAM PBB di Jenewa Jabarin menjelaskan bahwasistem peradilan tunduk pada otoritas pendudukan Zionis Israel dan hukummenjadi lumpuh ketika menyangkut hak-hak orang Palestina.

Dia mengatakan keputusan Israelyang menganggap Yayasan Al-Haq sebagai organisasi teroris adalah keputusanpolitik dan itu adalah peluru terakhir pendudukan Zionis Israel untuk membungkamnya.

Dia menambahkan bahwa organisasinyadiklasifikasikan sebagai “teroris” setelah kampanye kotor yangberlangsung selama bertahun-tahun oleh pendudukan Israel. Dia menegaskan bahwadirinya dan rekan-rekannya telah menjadi sasaran ancaman pembunuhan.

Dia menyamakan tindakan yang diambiloleh Israel tersebut sebagai tindakan “eksekusi”. Akan tetapi diamenegaskan “Kami tidak akan berhenti. Ya mereka dapat menahan kamimereka dapat menangkap kami mereka dapat menempatkan kami di penjara merekadapat membunuh kami. Namun itu tidak dapat mengubah keyakinan kami. Kami akanmelanjutkan perjuangan melawan budaya dan politik impunitas.”

Sementara itu Ketua KomisiPenyelidik Navi Pillay mantan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusiamengatakan “Dalam prosedur ini kami tidak menarik kesimpulan dan tidakmembuat penilaian.”

Dalam sebuah laporan yangditerbitkan pada bulan Juni lalu komisi tersebut menyimpulkan bahwa pendudukanZionis Israel atas wilayah Palestina dan diskriminasi terhadap pendudukPalestina adalah “penyebab utama” ketegangan dan ketidakstabilankronis.

Tahun lalu pendudukan Zionis Israelmenutup enam organisasi non-pemerintah beberapa di antaranya aktif dalammembela hak asasi manusia dan tawanan sebuah keputusan yang memicu kemarahansengit internasional yang kuat. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied