Otoritas penjajahIsrael Kamis (13/10) memaksa seorang warga Palestina Ibrahim Hamid untukmenggusur rumahnya sendiri di kawasan Shur Bahir Al-Quds tenggara.
Menurut sumberdi lokasi rumah tersebut berada di lokasi seluas 170 M yang dihuni olehHamid isteri dan puterinya yang masih balita.
Hamid dipaksamerobohkan rumahnya sendiri dengan dalih tak memiliki sertifikat ijin jikatidak dilakukan maka pemkot Israel akan menggusurnya ditambah denda biayapenggusuran.
Hamid dan jugawarga yang menjadi korban penggusuran telah berupaya mengurus perijinan rumahmereka namun tanpa hasil. Pemkot Israel menghalangi mereka mendapatkan sertifikatrumah dalam upaya mengusir paksa warga Palestina dari kota Al-Quds dandigantikan dengan para pendatang yahudi dari seluruh dunia.
Penggusuran menjadisalah satu kebijakan penjajah zionis di wilayah Al-Quds dan juga di segenapTepi Barat.
Kebijakan penggusuransendiri mendapat kecaman keras dari PBB dan segenap masyarakat internasionalnamun terus diabaikan penjajah Israel. Karena tak pernah ada sanksi dari PBBterhadap penjajah zionis yang mendorongnya makin berani melanjutkan kebijakanpenggusuran ini. (mq/pip)