Lembaga Al-QudsInternasional menyampaikan seruan kepada para ulama syariat Islam untukmenegaskan kewajiban consensus umat atas konstitusinya di Al-Aqsha dalam upayamenghadapi penghapusan eksistensi dan pembangunan kuil yahudi di atas puing-puingnya.
Al-QudsInternasional (NGO di Beirut) dalam rilisnya Jumat (23/9) menegaskan bahwaMasjidil Aqsha tengah menghadapi ancaman penguasaan zionis yang terlihat dalam3 langkah yahudisasi sistematis.
Tiga langkahyahudisasi itu adalah: pembagian waktu pembagian tempat dan pembangunan kuilsecara moril lewat ritual taurat di Masjidil Aqsha.
Al-QudsInternasional menyebut pentingnya peran para ulama saat ini untuk menegaskankomitmen pada kebenaran dan melindungi konstitusi yang akan menghalangipenghapusan identitas Al-Quds dan Al-Aqsha dan mengakhiri pertempuran melawanzioinis yang terus berupaya menguasai Al-Quds dengan segenap cara.
Al-QudsInternasional menegaskan bahwa Al-Aqsha dengan semua lokasinya yang berada didalam pagar merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dan salah satu dari 3masjid suci milik umat Al-Aqsha dengan semua luasnya merupakan murni milikkaum muslimin tak bisa dibagi dengan agama lainnya.
Saat ini yangberwenang mengelola Al-Aqsha adalah pihak Wakaf Islam di kota Al-Quds dan takhak bagi kaum yahudi di dalamnya.
Penganut agamalain tak berhak mengunjungi Masjidil Aqsha atau masuk secara paksa dan harustunduk pada aturan pengelolaan Islam.
Ritual nonIslam di Al-Aqsha merupakan agresi terhadap eksistensi Islam yang harusdihadapi dengan segenap cara perlawanan yang memungkinkan ungkap Al-QudsInternasional. (mq/pip)