Hari ini Senin otoritas pendudukan Israelmemaksa seorang wanita Al-Quds untuk menghancurkan rumahnya di lingkungan Batnal-Hawa di Silwan selatan Masjid Al-Aqsa yang diberkati.
Sumber-sumber setempat menyatakan &ldquoPemerintahkota pendudukan Israel memaksa warga Nisreen Abu Tayeh untuk menghancurkan danmembongkar sendiri rumahnya mengklaim bahwa itu dibangun tanpa izin dan bahwaitu terletak di “kawasan hijau.”
Rumah tersebut ditempati melindungi Abu Tayehdan keempat anaknya yang yatim piatu dan dia terpaksa menghancurkannya untukmenghindari membayar denda yang berat jika pendudukan Israel yang menghancurkannya.
Pasukan pendudukan Israel telah menghancurkan36 rumah warga Palestina di Jericho dan Lembah Yordan sejak awal tahun 2022ini.
Pejabat yang bertanggung jawab atas masalahperlawanan terhadap permukiman Yahudi di propinsi tersebut Muhammad Grovepada hari Senin (5/9/2022) mengatakan bahwa sebanyak “25 rumah inidihancurkan oleh pendudukan Israel selama bulan Agustus saja.” Demikianmenurut kantor berita resmi Palestina Wafa.
Grove menyatakan bahwa “pasukan pendudukanIsrael telah menyerahkan surat pemberitahuan pembongkaran terhadao 90 rumah dipropinsi tersebut dan desa-desanya sejak awal tahun 2022 termasuk 70pemberitahuan di kota Jericho.”
Dia menambahkan bahwa “otoritas pendudukanIsrael telah melancarkan operasi secara brutal untuk merebut tanah wargaPalestina di Lembah Yordan dengan tujuan untuk memperluas lingkaran perluasanpermukiman Yahudi di daerah-daerah itu.”
Patut dicatat bahwa berdasarkan data perkiraanIsrael dan Palestina menunjukkan bahwa ada sekitar 650.000 pemukim pendatangYahudi yang tinggal di permukiman-permuman Yahudi di Tepi Barat termasukAl-Quds yang tersebar di 164 blok permukiman dan 124 pos terdepan (kolonipermukiman liar).
Hukum internasional menganggap Tepi Barat danAl-Quds sebagai wilayah pendudukan Israel sehingga semua kegiatan pembangunanpermukiman Yahudi di sana adalah illegal berdasarkan hukum internasional. (at/pip)