Hari Ahad (14/8/2022) pemerintahkota pendudukan Israel di al-Quds memaksa warga al-Quds Othman Al-Jawi untuk membongkarbangunan kamar di rumahnya di kampung Bab Hatta di Kota Tua al-Quds.
Othman Al-Jawi mengatakan bahwa diaharus menghancurkan bangunan di rumahnya tersebut karena pemerintah kotapendudukan Israel di al-Quds mengancamnya jika dia tidak melakukanpembongkaran sendiri maka mereka akan memaksanya untuk membayar biaya 50.000shekel kepada tim Israel yang melakukan pembongkaran.
Dia menjelaskan bahwa dia telahmenghabiskan semua langkah hukum untuk melindungi bangunan tersebut daripembongkaran. Akan tetapi keputusan dikeluarkan dua bulan lalu agar diamembongkar sendiri bangunan di rumahnya tersebut.
Dia menambahkan bahwa dia harusmembangun bangunan tersebut 4 tahun yang lalu dan luasnya 40 meter persegi karenadia tinggal bersama istri dan lima anaknya di kamar lain yang penuh sesak.
Dalam konteks terkait hari Ahadkemarin pasukan pendudukan Israel menyerahkan surat penghentian pembangunanempat rumah di desa Budrus sebelah barat Ramallah di Tepi Barat.
Kepala Dewan Desa Budrus AbdelNasser Ahmed Marar menyatakan bahwa pasukan pendudukan Israel menyerahkan suratpemberitahuan untuk menghentikan pembangunan di empat rumah milik warga: AhmedShukri Awad Mahmoud Yousef Al-Karim Bashir Mohammed Awad dan IbrahimMohammed Awad.
Kebijakan pembongkaran terus berlanjutdilakukan otoritas pendudukan Israel meskipun otoritas pendudukan Israel padatahap awal pandemi Covid-19 mengklaim untuk membatasi kebijakan jangka panjangmereka dalam melakukan pembongkaran rumah-rumah Palestina. (was/pip)