Tue 6-May-2025

Pakar PBB: Arogansi Israel Tak Kenal Batas

Rabu 3-Agustus-2022

&ldquoArogansi otoritas Israel tidak mengenalbatas&rdquo demikian kata para pelapor yang diamanatkan Dewan Hak Asasi ManusiaPerserikatan Bangsa-Bangsa. &ldquoItu melecehkan para pembela hak asasi manusia danpekerja bantuan yang berusaha mendukung dan melindungi mereka yang menghadapipelanggaran berat atas hak asasi manusia di Masafer Yatta.&rdquo Tegas mereka.

Keempat pelapor PBB meminta Israel dalam pernyataanpers untuk berhenti melecehkan pekerja bantuan dan pembela hak asasi manusiadi wilayah Tepi Barat yang diduduki di mana tentara pendudukan sedangmelakukan pelatihan.

Para pelapor menambahkan bahwa dampak darikeputusan ini tragis. Sekarang di depan mata kita hampir 1.200 warga Palestinadari Masafer Yatta dibiarkan tidak terlindungi dalam menghadapi ancamanpengusiran paksa dan pemindahan sewenang-wenang.”

Mei lalu Mahkamah Agung Israel menguatkan sikapdan keputusan tentara Israel bahwa daerah Masafer Yatta yang mencakup 12 desaPalestina di ujung selatan Tepi Barat telah menjadi daerah pelatihan sejak1980 dan keputusan ini membuka jalan bagi kemungkinan pengusiran penduduknyadan pembangunan pemukiman yahudi yang baru.

Para pelapor dan pakar tersebut menyatakan kekecewaanmereka pada laporan bahwa pembela hak asasi manusia dan pekerja kemanusiaantelah dilecehkan oleh tentara Israel di Masafer Yatta.

Mereka mengisyaratkan bahwa para pekerja iniditangkap dan ditahan selama beberapa jam di pos pemeriksaan dan dokumenpribadi atau mobil mereka dicuri dengan dalih memasuki lokasi militer tanpaizin.

Mereka menyatakan keprihatinan khusus tentangSami Al-Harini seorang pembela hak asasi manusia terkemuka dan anggota gerakan”Pemuda Sumoud” (tegar) yang oleh para ahli dianggap sebagai”kelompok aktif yang terlibat dalam perlawanan damai terhadap pemukimanilegal di perbukitan di selatan Hebron”.

Dan pada tanggal 28 Juni Pada Juni 2022dilaporkan bahwa Al-Harini ditangkap di sebuah pos pemeriksaan di MasaferYatta dan dia saat ini diadili di Pengadilan Militer Ofer dengan tuduhan&ldquomengganggu dan menyerang seorang tentara dan memasuki zona militer tertutup&rdquosetelah partisipasinya dalam demonstrasi pada 8 Januari 2021.

Kantor berita AFP mengutip pengacaranyaReham Nasra yang mengatakan bahwa dia “diadili hanya karena dia beranimemprotes pendudukan Israel.

Dia menambahkan bahwa “Sami sepertiaktivis Masafer Yatta lainnya yang meyakini protes damai sebagai aksi legal yangkemudian menderita penganiayaan sehari-hari dari tentara dan ketidakadilanhukum militer yang menginjak-injak hak asasi manusia Palestina. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied