Dalam konteks perjuangan Arabotentik yang mengekspresikan sikap orsinilitas warga Arab dan Irak 20 suku danklan Irak menandatangani dokumen perjanjian (petisi) di mana mereka memperbaruidukungan mereka untuk rakyat Palestina sampai pembebasan.
Penandatanganan dokumentersebut dilakukan saat kunjungan para tetua suku kemarin Sabtu ke markasbesar Kedutaan Besar Negara Palestina di Irak dan pertemuan dengan Duta BesarAhmed Aqel.
Para “Syekh”menekankan bahwa “klan-klan Irak akan mempertahankan era Palestinamempertahankan hak dan kebenarannya dan bekerja untuk membebaskannya danmembebaskannya dari pendudukan.”
Irak adalah salah satu negaraArab yang paling menonjol dalam memerangi normalisasi dan mengkriminalkantindakan normalisasi Israel dan Arab. Pada tanggal 26 Mei parlemen Irakmenyetujui undang-undang yang diusulkan “mengkriminalisasi normalisasidengan entitas Zionis” dengan persetujuan bulat dari semua yang hadir.
Sebuah pernyataan olehdepartemen media parlemen menyatakan bahwa “DPR Irak memilih selama sidanghari ini pada undang-undang yang diusulkan mengkriminalisasi normalisasidengan entitas Zionis.”
Undang-undang tersebutmengkriminalkan komunikasi dengan entitas Israel atau menjalin hubunganpolitik ekonomi militer atau budaya dengannya menetapkan hukuman bagiinstitusi dan individu yang menjalin hubungan dengan pendudukan Israelbeberapa di antaranya berujung pada eksekusi kematian.
Irak tidak menjalin hubungan apapun dengan Israel baik pemerintah serta sebagian besar kekuatan politikmenolak normalisasi dengan Israel. (at/pip)