Tim &ldquoPengacaraUntuk Keadilan&rdquo menyebutkan pengadilan pidana di Jerikho dan Ramallah telah memperpanjangpenahanan 7 tahanan politik Kamis (07/7) atas permintaan dari jaksa penuntutumum yang dilakukan pada akhir hari kerja jelang libur Idul Adha Mubarak.
Tim pengacaramenambahkan putusan berbunyi seperti ini: Perpanjangan untuk 15 hari kedepanbagi masing-masing tawanan Ala Ghanim Qasam Hamael Jihad Hadan dan AhmadKhasib dan perpanjangan penahanan 10 hari kedepan bagi Humam al-Barghusi Saaddan Hadan serta perpanjangan penahanan 7 hari bagi Khalid Nawabit.
Keputusan inimenuai kecaman berbagai pihak karena beriringan dengan pelanggaran HAM di TepiBarat disertai eskalasi penyiksaan dalam beberapa pekan terakhir yang dialamipara tawanan politik.
Tim pengacaramengutuk penahanan 17 aktifis di penjara Ramallah Jerikho Nablus dan Qalqiliasecara illegal yang dilatari afiliasi politik. Tim juga mengherankanberlanjutnya penahanan para aktifis di saat pengadilan membebaskan 14 terdakwapembunuhan Nizar Banat tanpa alasan hukum.
Tim pengacaramenegaskan berlanjutnya pelan mereka membela HAM dan menyerukan kepada semualembaga local dan sipil untuk melakukan tekanan resmi guna membebaskan para tahananpolitik dan menghormati kebebasan pendapat dan ekspresi serta aktifitasmahasiswa dan profesi.
Aparat keamananotoritas melanjutkan pelanggarannya terhadap hak-hak warga di Tepi Baratdengan menangkap dan memanggil para aktifis mahasiswa dan para aktifitaspolitik. (mq/pip)