Dewan Wakaf Kota Al-Quds (Yerusalem) &ldquoyangdiduduki&rdquo memperingatkan bahaya seruan-seruan menghasut baru-baru ini dari kelompok-kelompokekstremis Yahudi yang mengungkapkan ambisi niat jahat dan ketamakan merekaterhadap Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak dan sekitarnya.
Dewan Wakaf untuk Urusan Islam danTempat-tempat Suci di Al-Quds memastikan dalam pernyataan bahwa jika terpancingterhadap seruan hasutan ekstremis ini akan menyeret wilayah itu ke dalam perangagama dengan konsekuensi yang tidak menyenangkan. Israel dinilai akanmenanggung konsekuensinya. Warga Al-Quds Palestina dan semua Muslim tidak akanragu untuk mempertahankan masjid mereka.
Wakaf menjelaskan bahwa kelompok-kelompokekstremis ini menuntut masuk ke mushalla Bab al-Haramah – salah satu ruangshalat di al-Aqsha – dan melakukan ritual Talmud di sana mulai hari Mingguselain menuntut agar Departemen Purbakala Israel memulihkan tembok selatan al-Aqsha dari dalam.
Dewan Wakaf menegaskan kembali bahwa MasjidAl-Aqsha dengan luas 144 dunum di bawah tanah dan di atasnya dengan semua mushallahalaman teras dinding dan jalan menuju ke sana adalah hak murni umat Islamsaja dan tidak bisa dibagi-bagi atau kemitraan.
Dewan Wakaf melanjutkan &ldquoJuga tanah disekitar Masjid Al-Aqsha dari semua sisi terutama di area Al-Buraq Square danistana Umayyah merupakan perpanjangan dari Al-Aqsha dan itu adalah wakafIslam yang benar dan murni yang tidak tidak menerima perubahan atau gangguanapa pun dengan status agama sejarah dan topografinya.”
Dewan Wakaf menekankan bahwa upaya pendudukan Israeluntuk mendaftarkan tanah-tanah ini atas nama Israel tidak sah tertolak dan terkutukdan tidak sesuai dengan konvensi dan norma internasional karena Al-Quds adalahkota di bawah pendudukan.
Dewan Wakaf menunjukkan bahwa Departemen WakafIslam dan Urusan Masjid Al-Aqsha adalah badan yang bertanggung jawab secaraeksklusif untuk pemeliharaan dan rekonstruksi Al-Aqsha dengan berbagailandmark dan tembok yang mengelilinginya dari dalam dan luar dalam kekuasaandan keweangan pelaksanaan perwalian Yordania.
Dewan Wakaf memperingatkan agar tidak diseretoleh pemerintah pendudukan Israel dan polisinya di balik seruan menghasut ini.Tujuan mereka adalah “untuk membangkitkan perselisihan dan memicu wilayahtersebut.
Dia menyerukan perlunya menghentikan seruan inidan mengekangnya dan menghentikan semua pelanggaran yang terjadi dan upaya mengubahstatus agama sejarah dan hukum Masjid Al-Aqsha &ldquoAl-Mubarak&rdquo dan sekitarnyasebelum 1967. (at/pip)