Tue 6-May-2025

Daftarkan Tanah Wakaf Atas Nama Pemukim Hamas Ancam

Rabu 29-Juni-2022

Hari ini Selasa Gerakan Perlawanan Islam (Hamas)memperingatkan Israel agar tidak mendaftarkan kepemilikan tanah wakaf Palestinadi sekitar Kota Tua dan Masjid Al-Aqsa Al-Mubarak atas nama pemukim Yahudi.

Dalam sebuah pernyataan pers juru bicara gerakantersebut Muhammad Hamadeh menganggap upaya untuk mendaftarkan tanah sebagaipelanggaran mencolok terhadap hukum dan perjanjian internasional pencurian disiang bolong atas tanah Wakaf Islam dan Yudaisasi wilayah yang luas sekitar350 dunam.

Hamadeh menolak “eskalasi berbahaya Zionisterhadap kota Al-Quds dan Masjid Al-Aqsha &ldquoAl-Mubarak&rdquo dan metode penjajahuntuk memaksakan status quo di dalamnya dengan membuat undang-undang yangtidak sah.”

Dia menekankan bahwa pendudukan Israel”tidak akan berhasil melenyapkan landmark dan mengubah fakta sejarah. Semuatindakan Israel harus ditolak dikutuk dan menghadapi mereka dengan segalacara.

Kemarin Senin surat kabar Ibrani Haaretzmengatakan bahwa pemerintah Israel mulai mendaftarkan “kontrak kepemilikantanah” untuk orang-orang Yahudi di dekat Masjid Al-Aqsa di Al-Quds.

Tanah-tanah tersebut dimiliki oleh Wakaf Islamdan terletak di antara pemakaman Yahudi dan tembok Kota Tua selatan Al-Aqsha.(at/pip)

Tautan Pendek:

Copied