Dewan Wakaf Urusan Islam dan Tempat Suci di Al-Quds(Yerusalem) memperingatkan penggalian mencurigakan dan misterius yang dilakukanOtoritas Benda Warisan Israel dan lembaga pemukiman “Elad” untukbeberapa waktu di sekitar Al- Masjid Al-Aqsha terutama dari sisi selatan danbarat berbatasan dengan pondasi luar Masjid Al-Aqsha &ldquoAl-Mubarak&rdquo.
Dalam keterangan pers hari ini Kamis Dewanmenyatakan telah memantau sementara waktu sekelompok pekerja dan dengan menggunakanbuldoser dan mesin berat penggali bekerja dengan roda mencurigakan di alun-alunTembok Al-Buraq dan di kawasan Istana Umayyah di daerah yang berdekatan denganfondasi bawah Masjid Al-Aqsha yang diberkati.
Dia menjelaskan bahwa alat-alat Israelmengosongkan debu dan membuat lubang di dinding berdekatan dengan dindingselatan masjid mengosongkan koridornya sebagai upaya untuk menyembunyikanpenggalian yang mereka lakukan.
Dia berkata “Para pemantau telah memantaupenghancuran terus menerus selama berbulan-bulan batu arkeologi penting yangdiubah menjadi batu kecil untuk menyembunyikan jejaknya dan membawanya keluarsebagai gundukan yang dibuang ke tempat sampah oleh pekerja penggalian yangberafiliasi dengan asosiasi pemukiman.”
Dewan Wakaf Urusan Islam dan Tempat Sucimemperingatkan Israel agar tidak terus merusak menyabotase dan mengubahtempat bersejarah dan keagamaan dari situs-situs bersejarah tersebutmenyerukan penghentian segera penggalian mencurigakan di sekitar MasjidAl-Aqsha yang diberkati.
Dewan menegaskan bahwa alun-alun dan tembokAl-Buraq dan area istana Umayyah adalah wakaf Islam yang benar dan merupakanperpanjangan dari masjid ke Masjid Al-Aqsha sebagai masjid Islam dengan luas144 dunum penuh dengan segala isinya kapel halaman teras dinding dan jalanmenuju ke sana dan itu adalah milik eksklusif kaum Muslim saja dan ini akantetap sampai Allah mewarisi bumi dan orang-orang di atasnya.
Dewan menekankan perlunya mematuhi resolusi danresolusi internasional yang dikeluarkan oleh Organisasi Pendidikan IlmuPengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) terutamaresolusi yang diadopsi oleh UNESCO pada 18 Oktober 2016 yang membuktikan danmenetapkan bahwa Masjid Al-Aqsha yang diberkati adalah seluruh Al-HaramAl-Sharif dan itu adalah tempat ibadah murni untuk umat Islam saja.
Dewan membuat seruan mendesak kepada penjagadan penjaga situs suci Islam dan Kristen di Al-Quds Al-Sharif Raja Abdullah IIdari Yordania untuk campur tangan secara langsung untuk menghentikan situasiberbahaya yang dialami Masjid Al-Aqsa yang diberkati ini dan untuk mengambillangkah-langkah yang diperlukan untuk menekan pemerintah pendudukan agar tidakmerugikan hak umat Islam atas masjid suci mereka dan sekitarnya. (at/pip)