Badan SosialHamas di Libanon menegaskan hak pengungsi Palestina untuk pulang ke tanah airtempat mereka diusir dari sana.
Dalam rilisnyayang diterima Pusat Informasi Palestina badan sosial Hamas menyerukankepada pihak internasional dan PBB untuk mengambil sikap tegas dan permanenmengakhiri persoalan pengungsi Palestina.
Selain ituHamas menyerukan kepada badan PBB UNRWA untuk menunaikan tanggung jawab dankewajibannya memberikan layanan kemanusiaan bagi para pengungsi Palestina diberbagai lokasi keberadaan mereka terutama di tengah kondisi sulit ekonomi dansosial yang dihadapi dunia.
Badan SosialHamas mengingatkan supaya UNRWA berhati-hati mengambil langkah jangan sampaimencederai tujuannya menghapus persoalan pengungsi Palestina baik dengan mengurangilayanan kemanusiaan maupun mempermainkan informasi khusus terkait sejarahtokoh pengungsi.
Hamas jugamenyerukan kepada segenap negara tempat domisili para pengungsi Palestinauntuk menunaikan kewajibannya menyediakan fasilitas penunjang kehidupan danlayanan kemanusiaan bagi mereka.
Merupakan hakkami sebagai pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah air tempat kami diusirdahulu sebagai hak yang sah secara hukum dan kemanusiaan secara permanent. Kamisebagai kekuatan politik dan sosial akan terus menghadapi pihak-pihak yangberupaya mencoba menghapus hak kepulangan maupun yang hendak mengakhiripersoalan pengungsi ungkap badan sosial Hamas di Libanon.
Hingga saatini persoalan kami sebagai pengungsi Palestina merupakan persoalan penting ditingkat internasional hal itu karena sejak 74 tahun lalu saat berdirinyapenjajah zionis mereka mengusir paksa warga Palestina meneror mereka dengansegenap cara membunuh mengancam intimidasi menggusur dan mengusir dengankekerasan secara terencana pungkas badan sosial Hamas. (mq/pip)