Tue 6-May-2025

RUU Israel Perketat Hukuman Pelempar Batu

Kamis 9-Juni-2022

Sebuah surat kabar Israel mengungkapkan bahwaapa yang disebut Komite Menteri Israel untuk Urusan Legislasi akan membahasdalam pertemuannya Minggu depan rancangan undang-undang yang &ldquomenuntutpenerapan hukuman tidak kurang dari empat tahun pada warga Palestina yangmelempar batu dan bom molotov ke tentara pasukan dan pemukim Israel.

Surat kabar Israel Hayomedisi Hari iniKamis mengatakan “RUU itudiajukan oleh anggota Knesset Katie Sheetrit dari partai sayap kanan Likud yangmengajukan hukuman maksimum saat ini tidak melebihi dua tahun.”

Hayom menyatakan bahwa RUU itu akan menjadiujian lain bagi koalisi penguasa Israel yang rapuh dan tantangan khusus bagiMenteri Dalam Negeri Ayelet Shaked yang mempromosikan undang-undang serupapada 2015 dan disahkan.

Koran Israel ini menambahkan bahwa setahunsetelah persetujuannya Mahkamah Agung Israel mengurangi hukuman bagi pelemparbatu karena mereka masih di bawah umur dan dengan demikian penerapan hukum itudihapuskan.

Surat kabar itu mengklaim bahwa Mei lalu sajaada 227 kasus pelemparan batu di Tepi Barat di samping pelemparan 59 bommolotov.

Dia menunjukkan bahwa presentasi RUU datangdalam konteks peningkatan yang signifikan dalam insiden pelemparan batu dan bommolotov.

Kota-kota di Tepi Barat menjadi ajang seranganhampir setiap hari termasuk pelaksanaan penangkapan dan pecahnya konfrontasiantara tentara pendudukan dan pemuda Palestina. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied