Tue 6-May-2025

Lembaga Islam Di Al-Quds Tolak Keputusan Israel Terkait Al-Aqsha

Senin 23-Mei-2022

Lembagadan Referensi Islam di kota Al-Quds Senin (23/5/2022) menolak keputusanpengadilan penjajah Israel yang mengijinkan kaum yahudi menunaikan ritualTalmud secara terang-terangan di Masjidil Aqsha Mubarak saat mereka menyerbumasuk ke Al-Aqsha.

Dalamsiaran persnya Lembaga Islam menegaskan tidak mengakui keputusan apapun atauaturan terhadap Masjidil Aqsha yang diterbitkan pengadilan atau pihak manapun.

MasjidilAqsha merupakan milik kaum muslimin sepenuhnya berdasarkan keputusan Tuhanungkap Lembaga Islam.

MasjidiAqsha seluas 144 dunam dengan segenap pelataran mushola dan sekitarnya dibagian atas dan bawahnya merupakan masjid Islam milik kaum muslimin saja takbisa dibagi maupun berkongsi dan bagian dari akidah kaum muslimin di dunia.

DepartemanWakaf Al-Quds dan urusan Masjidil Aqsha merupakan pihak yang berwenangmengelola Masjidil Aqsha berdasarkan keputusan Raja Abdullah al-Thani binal-Husain atas Masjidil Aqsha dan semua tempat suci umat Islam dan Kristen diBaitul Maqdis.

Semuakeputusan yahudisasi terhadap Masjidil Aqsha adalah tidak sah dan ilegalkebijakan Israel mengubah kawasan Masjidil Aqsha menjadi barak militer untukmengamankan serbuan kelompok yahudi bisa memicu perang agama yang tak bisadiprediksi akibatnya.

LembagaIslam mengingatkan supaya menghormati kondisi bersejarah keagamaan dan hukumyang berlaku sejak sebelum 1967 di Masjidil Aqsha Mulia. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied