Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) hari iniKamis (12/5) mengapresiasi persetujuan parlemen Irak atas undang-undang yangmengkriminalisasi normalisasi dengan “Israel” dalam pembacaanpertamanya.
Dalam pernyataan yang diterima oleh QudsPress Hamas mengatakan bahwa keputusan itu mengungkapkan sikap orisinil rakyatIrak dan sikap historis mereka yang kental dalam mendukung rakyat Palestina dankeadilan tujuan nasional mereka.
Gerakan perlawanan Islam ini menyambut baiksemua sikap yang menolak normalisasi hubungan dengan musuh Israel bersamabangsa kita yang mengancam keamanan stabilitas dan kemampuannya.
Hamas meminta semua parlemen di dunia Arab dan negaraIslam untuk mengikuti sikap terhormat ini dan untuk meloloskan undang-undangserupa yang melarang semua bentuk normalisasi dengan entitas Zionis penjajah yangmerebut kekuasaan.
Kemarin Rabu parlemen Irak mengadakan sidang membahasproposal undang-undang yang melarang normalisasi dengan negara pendudukanIsrael.
Irak tidak menjalin hubungan apa pun dengan Israeldan pemerintah serta sebagian besar kekuatan politik menolak untukmenormalkannya.
Perlu dicatat bahwa Yordania Mesir dan UEAmemiliki hubungan diplomatik dengan kekuatan pendudukan selain Sudan Bahraindan Maroko. (at/pip)