Organisasi Kerjasama Islam (OKI)hari ini Selasa mengutuk pembongkaran rumah keluarga Rajbi di kota Silwan(selatan Masjid Al-Aqsha).
OKI menjelaskan dalam pernyataannyabahwa tindakan penghancuran rumah adalah pelanggaran luar biasa terhadap hukuminternasional dan resolusi PBB yang terkait.
OKI menilai Israel sebagai kekuatanpenjajah tanggung jawab penuh dan langsung atas kelanjutan kejahatan danserangan ini yang dilakukan terhadap rakyat Palestina dan tempat suci merekasetiap hari di hadapan hukum.
Organisasi Kerjasama Islam inimenegaskan dukungannya yang tak tergoyahkan kepada hak rakyat Palestina ataskedaulatan penuh atas kota “Yerusalem (Al-Quds) Timur” sebagai ibukota Negara Palestina. Semua upaya sikap dan dan tindakan Israel yangbertujuan mengubah status hukum dan sejarah di dalamnya patut dikutuk keras.
OKI mengutuk kebijakanpemukiman kolonial yahudi dan upaya untuk membagi waktu dan ruang MasjidAl-Aqsha.
OKI juga menyatakan penolakandan kecamannya terhadap pernyataan Israel mengenai dugaan kedaulatan atas kota Al-Quds.
Hari ini Selasa mekanismekota pendudukan di Yerusalem menghancurkan sebuah bangunan untuk wargaYerusalem Sami Al-Rajbi dan anak-anaknya di lingkungan Silwan dan mengungsikansekitar 30 orang yang tinggal di dalamnya.
Israel memberlakukan kondisi yang tidak mungkin dansejumlah besar denda atau beban keuangan bagi warga al-Quds untuk mendapatkanprosedur perizinan yang persetujuannya berlaku selama bertahun-tahun. (at/pip)