Tue 6-May-2025

Pakar di PBB Serukan Pendanaan NGO Palestina Dicap Israel Teroris

Rabu 27-April-2022

Pakar hak asasi manusia di PerserikatanBangsa-Bangsa telah meminta masyarakat internasional untuk mengambillangkah-langkah segera dan efektif untuk melindungi dan melestarikan enamkelompok masyarakat sipil Palestina yang diklaim Israel sebagai organisasiteroris pada Oktober 2021.

Para ahli hak asasi manusia mengatakan &ldquoDalamsebuah pernyataan yang diterbitkan di situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa “KlasifikasiIsrael yang mengkhawatirkan dari organisasi-organisasi ini sebagai organisasiteroris tidak disertai dengan bukti publik yang konkret dan dapat dipercaya.”

Para ahli menekankan bahwa informasi yangdiberikan oleh “Israel” juga gagal meyakinkan sejumlah pemerintah danorganisasi internasional yang secara klasik menyediakan dana operasional yangsangat diperlukan dari enam organisasi ini.

Pada Oktober 2021 para ahli mengecampenunjukan Israel atas enam organisasi masyarakat sipil Palestina Yayasan Al-Dhameeruntuk Dukungan Tawanan dan Hak Asasi Manusia Yayasan Al-Haq Pusat Penelitiandan Pengembangan Bisan Pertahanan untuk Anak Internasional – Palestina KomitePersatuan Kerja Pertanian dan Komite Persatuan Perempuan Palestina dianggapsebagai organisasi teroris.

Mereka berkata &ldquoKlasifikasi “Israel”memungkinkannya untuk menutup organisasi menyita aset mereka menghentikanpekerjaan mereka dan menuduh pimpinan dan karyawan mereka melakukan”kejahatan teroris”.&rdquo

Dalam konteks ini mereka meminta “pemerintahyang mendanai dan organisasi internasional untuk segera menyimpulkan bahwaIsrael belum membuktikan tuduhannya dan mengumumkan bahwa mereka akan terusmemberikan dukungan keuangan dan politik kepada organisasi-organisasi inikomunitas dan kelompok yang mereka layani.”

Uni Eropa telah secara resmi menangguhkanpendanaannya untuk dua organisasi ini dan ini telah merusak pekerjaanorganisasi-organisasi Palestina ini dan memiliki dampak yang tak terhitungpada komunitas yang mereka dukung.

Para ahli menyatakan keprihatinan mendalammereka atas “penyalahgunaan undang-undang anti-teror yang jelas olehIsrael untuk menyerang beberapa organisasi masyarakat sipil terkemuka diPalestina. Penyalahgunaan ini harus ditolak dan dihadang.”

Para ahli hak asasi manusia menegaskan bahwamereka mengakui dan memuji kerja yang sangat diperlukan dari masyarakat sipilPalestina dalam meminta “Israel” bertanggung jawab atas pendudukan/penjajahandan pelanggaran hak asasi manusia dan promosi prinsip-prinsip demokrasi dan hakasasi manusia dalam masyarakat Palestina. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied