Pusat Hak Asasi Manusia Palestina dalam pernyataan yang dirilis padahari Senin (25/4/2022) mengatakan bahwa pasukan pendudukan Israel telahmelakukan 97 pelanggaran terhadap nelayan Palestina di Jalur Gaza sejak awaltahun 2022.
Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan menyatakan bahwa pelanggaranterbaru adalah penangkapan 3 nelayan dari laut Gaza dini hari tadi.
Al Mezan menegaskan bahwa pihanya telah mendokumentasikan “97pelanggaran Israel terhadap hak nelayan Palestina di laut lepas Jalur Gazasejak awal 2022.”
Lemaga HAM Palestina ini menambahkan bahwa pendudukan Israel telah menangkap17 nelayan termasuk 3 anak-anak melukai 9 nelayan termasuk 3 anak-anak danmenyita 5 kapal penangkap ikan tanpa rincian lebih lanjut.
Angkatan Laut pendudukan Israel terus-menerus menembakkansenjatanya ke perahu nelayan Palestina melukai dan menangkap beberapa darimereka mengklaim bahwa mereka melintasi zona penangkapan ikan yang mencapai 6mil di utara dan 15 di selatan.
Pernyataan itu mengatakan “Pasukan pendudukan Israel terusmelarang masuknya peralatan yang diperlukan untuk kelanjutan profesi nelayan keGaza. Hal tersebut dilakukan pendudukan Israel dalam kerangka blokade ketatyang diberlakukan di Jalur Gaza.”
Al Mezan menyatakan bahwa pelanggaran berkelanjutan yang dilakukanpenjajah Israel terhadap nelayan Palestina terjadi dalam konteks kebijakansistematisnya untuk menghancurkan sektor perikanan sebagai bagian dari sanksiuntuk menghancurkan fundamental ekonomi Palestina di Gaza. (was/pip)