Organisasi hak asasi manusia internasional Human Rights Watch(HRW) pada hari Sabtu (23/4/2022) mengatakan bahwa “tembok apartheidIsrael yang dibangun di atas tanah Palestina di Tepi Barat telah sangatmembatasi kebebasan bergerak warga Palestina selama dua dekade terakhir danberkontribusi pada fragmentasi kehidupan warga Palestina.”
Dalam sebuah laporan yang dirilis kemarin HRW menegaskan bahwatembok apartheid Israel juga berkontribusi pada kejahatan pendudukan terhadapkemanusiaan. HRW merujuk pada “keputusan Mahkamah Internasional pada tahun2004 yang memutuskan bahwa trek tembok apartheid Israel melanggar hukuminternasional.”
Lembaga HAM internasional ini menyatakan menunjukkan bahwa para petaniPalestina di Tepi Barat termasuk yang paling terkena dampak dari tembokapartheid Israel tersebut. Karena mereka tidak diberi akses mudah ke tanamandan ladang mereka yang ada di seberang tembok di sisi lain dari tempat tinggalmereka. demikian juga penduduk desa mereka terkepung dan terblokir. Seperti didaerah “Azzun Atma” yang hampir dikelilingi total oleh tembok apartheidyang dibangun pendudukan Israel untuk memisahkan daerah tersebut dari empat permukimanIsrael.
Laporan tersebut mendokumentasikan tindakan para pemukim pendatangYahudi dari permukiman Yahudi Shaarei Tikva yang eksploitasi tanah Palestina tersebutyang telah mereka kuasai untuk mengoperasikan peternakan kuda di zona penyangga.”Di mana orang-orang Palestina melihat ke arah para pemukim pendatangYahudi yang sedang menunggang kuda di tanah mereka (warga Palestina) yangdisita oleh pendudukan Israel dan mereka (para pemukim pendatang Yahudi) berjalandi antara pohon-pohon warga Palestina” terangnya.
Human Rights Watch mengatakan bahwa empat organisasi terkait denganotorisasi dari pemerintah pendudukan melakukan pemberian kompensasi kepadapara pemukim Yahudi yang menerima pelajaran keahlian menunggang kuda yangmerupakan salah satu dari banyak cara untuk mendukung proyek permukiman Israelyang ilegal secara hukum internasional. (was/pip)