Hari Sabtu (23/4/2022) otoritas pendudukan Israel memberlakukanpembatasan dan pengetatan akses orang-orang Kristen ke Gereja Makam Kudus diKota Tua al-Quds yang diduduki penjajah Israel untuk berpartisipasi dalamperayaan “Sabtu Cahaya” (Saturday of Light).
Pasukan pendudukan Israel menutup Bab al-Jadeed (salah satu gerbangal-Quds menuju Gereja Makam Kudus) bagi orang-orang Kristen dan awak media.Pasukan pendudukan Israel hanya mengizinkan mereka melewati gerbang al-Amud danal-Khalil yang menyebabkan kepadatan luar biasa di pintu dan jalan menujugereja.
Pasukan pendudukan Israel juga menyerbu gereja memukul danmendorong sejumlah orang Kristen sambil mendirikan puluhan pos pemeriksaan bagiwarga Kristen yang lewat terutama di Kampung Kristen.
Sebelumnya otoritas pendudukan Israel telah memutuskan untukmembatasi jumlah jemaat yang diizinkan memasuki Gereja Makam Kudus dan Kota Tuaal-Quds hanya hingga 1.000 orang untuk berpartisipasi dalam perayaan”Sabtu Cahaya”.
Lembaga Ortodoks Arab dan tokoh al-Quds mengajukan petisi keMahkamah Agung Pendudukan Israel untuk melawan Menteri Keamanan Dalam Negeripendudukan Israel dan inspektur polisi pendudukan Israel di Al-Quds.
Para tergugat menolak menerima usulan konsensual untuk memudahkanakses ke Gereja Makam Kudus dan untuk meningkatkan jumlah peserta perayaanmenjadi empat ribu dengan tetap mempertahankan keberadaan pos-pos polisi dipintu masuk dan gang-gang Kota Tua.
Pada Rabu malam pengadilan pendudukan israel mengeluarkankeputusan untuk menanggapi petisi mengizinkan diadakannya ritual “SabatCahaya” dan masuk ke Kota Tua secara umum dan Kampung Kristen secarakhusus bagi mereka yang ingin berpartisipasi dalam perayaan tersebut. Sementaraitu polisi harus mematuhi janji mereka untuk menjamin kebebasan beribadah danperayaan.
Pengadilan menerima janji polisi pendudukan Israel danmenganggapnya mengikat kepolisian. Karenanya kepolisian Israel harusmelaksanakan apa yang telah menjadi komitmennya di depan pengadilan serta memberikanhak untuk melakukan ritual keagamaan dan ritual Sabtu cahaya.
Keputusan pengadilan ini memperjelas bahwa polisi akan mengizinkansesuai dengan janji mereka masuk gratis ke Kota Tua al-Quds pada umumnya dan KampungKristen secara khusus bagi semua orang yang ingin berpartisipasi dalam perayaanSabtu Cahaya tanpa pembatasan apa pun. (was/pip)