Wed 7-May-2025

Pengadilan Israel Batalkan Larangan Petani Masuki Tanah Mereka

Kamis 10-Maret-2022

Mahkamah Agung Israel hari ini Kamis membatalkankebijakan yang mencegah petani Palestina memasuki tanah mereka yang terletak dibelakang tembok apartheid.

Direktur Pusat Pembelaan Individu HaMoked JessicaMontell mengatakan hari ini Kamis bahwa keputusan tersebut dikeluarkansetelah banding/petisi yang diajukan oleh Pusat Pembelaan pada tahun 2018 yangmenuntut penghapusan prosedur yang terlibat dalam prosedur administrasi daerahjahitan tahun 2017 yang melarang petani Palestina memasuki tanah mereka denganalasan lahan tersebut adalah tanah kecil dengan luas kurang dari 330 meter persegi.

Montell menunjukkan bahwa Mahkamah Agung Israelmemutuskan bahwa klausul tentang pemeriksaan bidang tanah mengarah padapelanggaran hak kepemilikan pemilik tanah yang terletak di daerah litigasi dandengan demikian tidak dapat berlanjut dalam bentuknya yang sekarang.”

Dia menjelaskan bahwa sejak pembangunan tembokpemisah tentara Israel memberlakukan lebih banyak pembatasan setiap tahun padapetani yang semuanya menuntut akses ke tanah mereka.

Dia menekankan bahwa “HaMoked” akanmelanjutkan usaha dan kerjanya melawan tembok pemisah dan untuk kebebasanbergerak dan akan memberikan bantuan kepada setiap orang Palestina yang inginmendapatkan izin untuk memasuki zona jahitan. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied