Pusat Hak Asasi ManusiaAl-Mizan mengatakan Otoritas penjajah memanfaatkan kondisi ekonomi yangmemburuk di Jalur Gaza untuk merampas hak-hak dasar ribuan pekerja.
Al-Mizan tersebutmengklarifikasi dalam lembar fakta yang dikeluarkan hari ini Selasa denganjudul “Pekerja Tanpa Hak” bahwa “para pekerja di Jalur Gaza didalam Israel menghadapi pelanggaran yang mempengaruhi hak-hak buruh mereka yangpaling dasar.”
Artikel tersebut menunjukkanbahwa para pekerja menghadapi tekanan yang memosisikan mereka dalam kondisiyang merusak martabat mereka dan membahayakan hidup mereka.
Itu menunjukkan bahwa pekerjaGaza menghadapi diskriminasi dalam upah dan hak-hak sosial tanpa adanyapengawasan pemerintah menghubungkan pekerja dengan majikan tanpa pengawasandan kondisi keamanan dan keselamatan yang buruk.
Surat kabar itu memperingatkanbahwa izin pekerja Gaza dibatalkan beberapa kali dari asosiasi Israel tanpaperingatan sebelumnya karena situasi keamanan.
Dia menyatakan bahwa majikantidak membayar pekerja Palestina dan tunjangan sosial seperti pemulihan cutitahunan cuti sakit dan hak-hak lainnya.
Disebutkan bahwa pekerjadilarang bekerja di perusahaan ekonomi yang terikat oleh kondisi kerja danpekerjaan dan semua hak buruh.
Makalah ini mengulas beberapapelanggaran terhadap pekerja seperti kegagalan majikan mematuhi upah minimumketidakpatuhan terhadap tanggal pembayaran upah tidak dibayarnya tunjangancuti tahunan dan cuti sakit dan tidak adanya kompensasi untuk cedera kerja.
Al-Mizan Center mengisyaratkanbahwa hukum internasional mengharuskan otoritas pendudukan menciptakan peluangkerja bagi penduduk tanah yang diduduki dan memastikan mereka menikmati kondisikerja yang menghormati standar hukum internasional dan hukum lokal dan untukmenangani dengan mereka dengan cara yang sama seperti rekan-rekan mereka daripara pekerja di negara pendudukan itu sendiri. (at/pip)