Dalam laporan bulanan yang dikeluarkan pada hari Rabu (2/2/2022)Komite Dukungan untuk Jurnalis mendokumentasikan adanya 46 pelanggaran yangdilakukan pendudukan Israel terhadap kebebasan media di wilayah Palestina selamaJanuari lalu.
Pelanggaran yang disebutkan dalam laporan berkisar daripenangkapan pemerasan dan penyerangan lapangan langsung di sampingbentuk-bentuk penargetan lainnya.
Laporan tersebut mendokumentasikan terjadinya penangkapan danpenahanan empat jurnalis oleh pasukan pendudukan Israel. Mereka adalah YasserAl-Uqbi Mahmoud Abdel-Ghani fotografer Laith Jaar dan Fayhaa Khanfar.
Otoritas pendudukan Israel juga mengeluarkan perintah penahananadministratif terhadap jurnalis Youssef Fawadila dan jurnalis Yazan Abu Salahdua kali berturut-turut bulan lalu tanpa kejelasan waktu sidang untuknya.Selain mengeluarkan keputusan untuk menahan jurnalis Asim Al-Shannar selamaenam bulan.
Laporan tersebut memantau terjadinya “17 serangan cedera danpenargetan terhadap jurnalis oleh pasukan pendudukan Israel dan pemukimpendudukan Israel selama mereka melakukan liputan tentang penghancuranrumah-rumah warga al-Quds di kampung Syaikh Jarrah di al-Quds dan meliputaksi-aksi pawai dan keegitan massa di Tepi Barat.”
Laporan tersebut menyatakan bahwa “pasukan pendudukan Israelbersama dengan para pemukim pendudukan Yahudi mencegah 18 wartawan melakukantugas mereka dan meliput pawai dan acara-acara yang mengungkap pelanggaran-pelanggaranpendudukan Israel.”
Laporan tersebut mendokumentasikan “satu kasus penyerbuanperampasan penghancuran penggeledahan dan perusakan isi rumah jurnalis AhmedAbu Sobeih dan dua kasus ancaman terhadap jurnalis Rima Al-Amla dan NajwanAl-Samri.”
Komite Dukungan untuk Jurnalis yang didirikan pada 2016 dan aktifdi beberapa negara Arab mengatakan bahwa mereka “membela hak-hak jurnalisdan mempromosikan kebebasan pers dan penyiaran media di seluruh kawasan.”(was/pip)