Warga Palestina Jamal Tamimi berusia 63 tahun meninggal duniapada hari Rabu (26/1/2022) di dalam penjara pendudukan Israel dalam keadaanmisterius. Badan Urusan Tawanan Palestina mengumumkan lelaki asal al-Quds itu sedangmenjalani hukuman penjara 18 tahun.
Badan Urusan Tawanan Palestina menyatakan pihak administrasipenjara pendudukan Israel dalam pernyataannya mengkonfirmasi kematian Tamimi. Pihaknyamenuntut otoritas pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas kematian Tamimi.
Menurut klaim pihak administrasi penjara pendudukan Israel Tamimi ditemukantergeletak di tanah di selnya di Penjara Nitzan tidak sadarkan diri dan tanpadenyut nadi.
Pada 10 Januari 2019 pengadilan Israel menjatuhkan hukuman 18tahun penjara pada Tamimi karena diduga “menusuk mahasiswa Inggris padatahun 2017 dengan pisau” di al-Quds yang menyebabkan kematiannya.
Tamimi didakwa menikam mahasiswa Inggris Hana Bladon 20 tahunpada April 2017 yang menyebabkannya meninggal di rumah sakit.
Saat itu para dokter Israel berkata Tamimi menderita skizofrenia(gangguan kejiwaan kronis ketika pengidapnyamengalami halusinasi delusi kekacauan dalam berpikir dan perubahan sikap)tetapi dia pantas dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya dalihnya.(was/pip)