Situs web”iBook” untuk Analisis Data memaparkan sejumlah angka terkaitrealitas konten digital Palestina selama tahun 2021 yang menunjukkan berbagaipelanggaran terhadap ratusan warga Palestina..
Laporantahunan situs mendata sekitar 1.537 pelanggaran digital oleh perusahaan mediasosial termasuk pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi antaramenghapus akun Palestina membatasi mereka dan mencegah penerbitan pada saatIsrael  dan pemukim Yahudi bisamenyebarkan kebohongan mereka tanpa syarat atau batasan apa pun.
Laporan menyinggungtantangan paling menonjol yang dihadapi oleh konten digital Palestina termasukpelanggaran digital.
NarasiPalestina dibatasi dimarginalkan disepikan sebagai kamuflase dengan “kepentinganIsrael.”
Laporantersebut juga menyoroti pelanggaran yang dialami para aktivis karena ekspresipendapat mereka melalui platform media social. Diserang melalui usaha peretasanpenangakapan dan pemanggilan baik oleh Israel atau keamanan Palestina.
Laporantersebut menunjukkan bahwa lebih dari 90 panggilan atau penangkapan dilakukanoleh dinas keamanan yang mengarah ke pengadilan karena mencemarkan nama baikotoritas melalui posting media sosial.
Sementaralaporan mencatat bahwa ada lebih dari 390 kasus penangkapan atau pemanggilankarena publikasi di media sosial oleh pendudukan Israel. Sementara beberapahukuman berjumlah 3 tahun penahanan dan denda ratusan ribu shekel.
PlatformFacebook berada di garis depan platform media sosial yang menyerang kontenPalestina selama tahun 2021.
Jumlahpelanggaran di Facebook mencapai sekitar 797 dan mereka bervariasiantara tidak menerbitkan atau menghapus halaman menghapus grup atau publikasimelarang siaran langsung melarang pesan atau komentar dan melarang ataumencegah publikasi.
Aplikasi Twitterberada di tempat kedua setelah platform Facebook dalam pelanggarankonten digital Palestina. Ada 455 pelanggaran dipantau selama tahun 2021 danplatform “Instagram” berada di peringkat ketiga. Sebagai jumlahpelanggaran konten Palestina mencapai 174 pelanggaran. Sedangkan pelanggarannyaberagam antara lain jaringan di aplikasi Tik Tok WhatsApp YouTube Snapchatdan Telegram. (at/pip)