Tue 6-May-2025

Pengacara Arab: Kekerasan Israel atas Tawanan adalah Kejahatan Perang

Kamis 13-Januari-2022

Sekretaris Jenderal Persatuan Pengacara Arab Kapten Al-Makawi Ben Issa mengatakan bahwa apa yang dilakukan penjajah Israel terhadap tawanan yang sakit tidak sesuai dengan Konvensi Jenewa dan merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak akan dilupakan dan akan diingat selalu oleh sejarah. Pelanggaran ini juga tidak akan gugur kapanpun.

&nbsp
&nbsp
Dalam pernyataannya hari ini Kamis dia meminta komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk menekan penjajah Israel agar segera membebaskan tahanan Nasser Abu Hamid yang sakit yang kondisi kesehatannya memburuk dan mengalami koma selama sembilan hari berturut-turut.
&nbsp
Ben Isa mengatakan bahwa penjajah Israel terus melakukan kejahatannya terhadap tawanan Palestina dan dengan sengaja membahayakan kesehatan mereka dengan tidak memberi perawatan medis. Ini tidak sesuai dengan aturan paling dasar dari hukum humaniter internasional.
&nbsp
&nbsp
Dia menyinggung bahwa tawanan Abu Hamid yang menderita kanker paru-paru menghabiskan hidupnya di penjara pendudukan Israel. Ia menilai tindakan Israel sebagai serangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang paling dasar.
&nbsp
&nbsp
Sekretaris Jenderal Persatuan Pengacara Arab mengimbau masyarakat internasional untuk keluar dari sikap bisunya yang memalukan dan bertanggung jawabnya dengan memaksa “Israel” mematuhi hukum internasional dan untuk membebaskan para tawanan terutama tawanan Abu Hamid. (At/pip)
&nbsp
&nbsp

Tautan Pendek:

Copied