Komite Islam dan Kristen untuk Membala al-Quds dan Tempat-tempatSuci pada hari Senin (10/1/2022) mengatakan “Tindakan polisi pendudukan Israelyang menghalangi pekerjaan Departemen Wakaf telah mencapai tingkat yang tidakdapat diterima. Secara bahaya dan serius mengancam kewenangan dinas wakaf dial-Aqsha. Karena dinas wakaf merupakan badan yang memiliki tanggung jawab khususdalam mengelola membangun dan memelihara al-Aqsha.&rdquo
Dalam sebuah pernyataan yang diterima oleh Pusat InformasiPalestina komite tersebut mengkonfirmasi bahwa dinas wakaf memperolehlegitimasi hukum politik dan agama dari perwalian kerajaan al-Hasyimi(Yordania) atas situs-situs suci Islam dan Kristen di sana.
Dia menambahkan bahwa “tindakan penjajah Israel yang menghalangiproses restorasi di dalam masjid dan serangan terus-menerus terhadap para pekerjadi Komite Rekonstruksi di samping eskalasi serangan harian dan pemberian izinkepada para pemukim pendatang Yahudi untuk mempraktekkan segala bentukpelanggaran terhadap kesucian. masjid merupakan indikasi yang jelas danberbahaya dari tujuan pendudukan Israel yang direncanakan untuk mengubahsituasi sejarah hukum dan agama pada masjid hingga mengarah kepada pembagian masjidsecara waktu dan tempat.&rdquo
Komite memperingatkan otoritas pendudukan tentang konsekuensi dari tindakannyayang terus melanjutkan praktik-praktik ini dan provokasi yang mereka timbulkanterhadap perasaan umat Islam dan tentang risiko dan dampak yang akanditanggung oleh pendudukan Israel. Komite menegaskan bahwa sikap diam terhadappraktik-praktik ini tidak akan bertahan untuk jangka waktu yang lama.
Komite meminta dunia Arab dan Islam untuk menangani secara seriusbahaya yang dihadapi Masjid al-Aqsha. Serta bergerak di semua tingkatan untukmenyelamatkan dan melindunginya dari bahaya yang dihadapinya. (was/pip)