PusatStudy Palestina Urusan Tawanan menegaskan terjadi peningkatan signifikanterkait penangkapan warga Palestina selama tahun 2021 lalu disebabkanpostingan dan aktifitas di media sosial terutama di facebook. Penjajah Israelmenangkap sekitar 390 warga Palestina dengan tuduhan melakukan provokasi.
Penangkapanyang dilatari aktifitas di media sosial ini mencakup segenap kalanganPalestina termasuk wanita anak-anak wartawan aktifis dan tokoh Palestinaserta anggota parlemen.
DirekturPusat Study Palestina Riyadh al-Ashqar menjelaskan jumlah terbesar penangkapanterjadi di Al-Quds dan wilayah Palestina 48 pada bulan Mei dan Juni untukmencegah aksi massa di sejumlah kota Palestina 48 dan Al-Quds membela warga diSyekh Jarrah dan menolak agresi Israel ke Gaza.
Menurutal-Ashqar pengadilan Israel mendakwa para aktifis medos sebagai perovokatormereka divonis beragam antara satu bulan hingga satu tahun dan beberapalainnya divonis administratif tanpa persidangan dan diperbarui dari waktu kewaktu.
Tak hanyamemenjarakan para aktifis medsos mereka juga dilarang menggunakan medsosselama beberapa bulan di samping denda uang dan tahanan rumah supaya merekatidak melakukan aktifitas di media sosial.
Al-Ashqarmenegaskan penjajah zionis mengabaikan semua norma dan hukum internasional dankonvensi yang menjamin kebebasan berekpresi dengan cara yang dipandang tepathal itu dengan menangkapi warga Palestina yang melakukan kritik mereka dituduhsebagai provokator dan diterapkan hukuman penjara. (mq/pip)