Tue 6-May-2025

Laporan: Situasi Pengungsi Palestina di Lebanon Menuju “Bencana

Minggu 2-Januari-2022

Organisasi “Tsabet untuk Hak Kembali”(Tsabit Lihaqqil Audah) mengatakan bahwa kondisi pengungsi Palestina di Lebanontidak membaik selama tahun 2021. Pengungsi Palestina di sana sedang menujubencana dan mengalami krisis berlipat-lipat.

Organisasi HAM ini menambahkan dalam laporanyang diterima Pusat Informasi Palestina hari ini Minggu bahwa krisiskeuangan yang dialami Lebanon adalah yang paling menonjol selama setahunterakhir karena negara itu menyaksikan “jatuhnya tajam Lira Lebanonterhadap dolar pemadaman listrik hilangnya bensin dan solar dan dimonopoli dipasar gelap. Juga selain penutupan toko roti kenaikan harga roti tingginyaharga bahan makanan pencabutan subsidi obat dan kerugian dari banyak obat.

Laporan tersebut menekankan bahwa tingkatpengangguran dan kemiskinan di komunitas pengungsi Palestina di Lebanon naikmenjadi 85 persen mengingat tidak adanya peluang kerja dan kurangnya bantuanbantuan dari UNRWA.

Dia menjelaskan bahwa peran “UNRWA” hilangsecara jelas dalam mendukung para pengungsi Palestina di Lebanon selama krisiskemanusiaan mereka dan tidak ada menyetujui rencana bantuan darurat untukmemberi mereka bantuan berkala.

Laporan menunjukkan bahwa kamp-kamp Palestinadi Lebanon terpengaruh pada tingkat kesehatan di bawah beban pandemi Corona danvarian-varianya mengingat kegagalan UNRWA untuk menetapkan darurat kesehatanuntuk menghadapi wabah virus.

Organisasi tersebut menunjuk pada penurunankinerja UNRWA dalam bidang pendidikan kegagalan proyek pendidikan terpaduuntuk mencapai tujuannya dan kegagalan untuk menyediakan alat tulis dan bukupendidikan kepada siswa dengan kekurangan staf pendidikan.

Dan dia melanjutkan “Kemudian datanglahkeputusan yang mengejutkan dan berbahaya untuk mengurangi sebagian besarbantuan bulanan bagi para pengungsi yang mengungsi dari Suriah ke Lebanondengan dalih defisit anggaran.”

Organisasi tersebut menyinggung keputusanMenteri Tenaga Kerja Lebanon Mustafa Bayram pada tanggal 8 Desember di manaia mengecualikan pengungsi Palestina dari profesi yang seharusnya dibatasihanya untuk orang Lebanon yang lahir di tanah Lebanon dan yang secara resmiterdaftar di catatan Kementerian Dalam Negeri dan Kota Lebanon.

Dia menunjukkan bahwa keputusan ini memicu guncangandi kalangan Lebanon terutama dari kepala Gerakan Patriotik Bebas GebranBassil yang menggambarkan keputusan itu sebagai “penyelesaian terselubung.”

Pada tahun 2019 kamp-kamp Palestina di Lebanonterjadi gerakan protes yang meluas ketika mantan Menteri Tenaga Kerja CamilleAbu Suleiman memberlakukan undang-undang yang melarang pengungsi Palestinabekerja di beberapa profesi.

Warga Palestina tersebar di 12 kamp pengungsidi seluruh Lebanon dan membentuk sekitar 10 persen dari populasi negara itu.(at/pip)

Tautan Pendek:

Copied