Kantor Komisaris Tinggi PBBuntuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina (UHCHR) menyatakan bahwa pihaknya terkejutandengan apa yang disebutnya sebagai “eksekusi mati di luar hukum” (extrajudicial killing) terhadappemuda Palestina Muhammad Shawkat Salima di daerah Bab al-Amoud di Yerusalem (Al-Quds)oleh pasukan penjajah Israel.
“Pembunuhan diluar hukumseperti itu adalah hasil dari upaya sistematis dari pasukan militer mematikan daripersonel keamanan Israel yang bersenjata dan terlindungi dengan baik. Hampirtidak ada pertanggungjawaban atas pembunuhan atau tindakan melukai wargaPalestina di tangan pasukan Israel” kata UHCHR dalam sebuah pernyataannya.
UHCHR mempertanyakan”Apakah akan ada pertanggungjawaban dalam kasus ini?”. Pihaknya akanterus memantau kasus ini.
Lembaga HAM PBB ini merujukpada video yang diterbitkan soal pemuda Sulaima yang menyerang seorang warga Israelpejalan kaki Israel bersama seorang perwira polisi Israel sebelum dia ditembakdan ditundukkan. Dia terluka dan terbaring di tanah pasukan Israel menembakdia dua kali yang menyebabkan kematiannya. (at/pip)