Otoritas pendudukan Israel menyetujui rencana pembangunan permukimanYahudi dan merampas lahan pertanian di kota Qaryut dan al-Sawiya selatanNablus di wilayah utara Tepi Barat.
Menurut sumber hak asasi manusia otoritas pendudukan Israel menyetujuirencana pembangunan permukiman Yahudi yang memungkinkan pencurian lahanpertanian dan mengubahnya menjadi koloni permukiman Yahudi fasilitas umum danjalan untuk blok permukiman Yahudi “Eliyeh”.
Menurut aktivis anti permukiman Bashar al-Qaryouti pendudukan Israelmengklaim telah mengumumkan rencana sebelumnya agar sekarang bisa menyetujuidan langsung menguasai tanah tersebut dan membangun di atas tanah warga.
Qaryouti menilai keputusan “Zionis” ini untuk menipu kalanganHAM menipu lembaga hukum dan memberi kedok yang sah untuk permukiman-permukimanIsrael untuk menguasai tanah Palestina. Dia meminta semua lembaga hak asasimanusia untuk mengambil tindakan segera guna menghentikan rencana inisecepatnya.
Dia mengimbau para pakar hak asasi manusia untuk bergerak cepat memantaulangkah-langkah permukiman ini dan mengidentifikasi sendi-sendi hukum secaracepat dan kuat
Di kota Qaryut dan al-Sawiya terjadi konflik antara petaniPalestina dan pemukim Israel yang mencoba menguasai tanah Palestina denganmenebang pohon yang berumur puluhan tahun menguasai tanah dengan kekuatantentara pendudukan Israel perintah militer dan keputusan pengadilan yang tidakadil terhadap Palestina.
Warga Palestina dan penduduk Qaryut berusaha dengan berbagai carauntuk membuktikan bahwa mereka yang memiliki hak. Mereka telah berhasil dalamlebih dari satu kasus dengan mengembalikan sekitar 800.000 meter persegi yangditanami zaitun selama 5 tahun terakhir. (was/pip)