Hari ini Ahad(21/11/2021) sebanyak 75 anggota Parlemen Yordania mengutuk keputusan Inggris yangmenyatakan bahwa Gerakan Perlawanan Islam Hamas sebagai organisasi teroris.
Para anggotaparlemen Yordania yang menandatangani memo yang diadopsi anggota parlemen KhalilAttia menegaskan bahwa keputusan Inggris tersebut merupakan “serangan terhadaprakyat Palestina dan bangsa Arab”.
Merekamenganggap bahwa keputusan Inggris tersebut merupakan “hadiah bagi pendudukanZionis yang membunuh rakyat Palestina menduduki tanah Palestina dan memblokadeJalur Gaza.”
Para anggota parlemenYordania meminta pemerintah Inggris agar “mencabut keputusan yangmelanggar hukum internasional dan legitimasi internasional ini.” Mereka memintaParlemen Inggris agar “tidak menyetujui keputusan pemerintah Inggris danmembatalkannya karena keputusan tersebut merupakan keberpihakan pada agresidan ketidakadilan.”
Para anggotaparlemen Yordania meminta Ketua Parlemen Yordania Abdel Karim al-Daghmi agar mengeluarkanpernyataan yang mengutuk tindakan ini serta berbicara dengan parlemen globaluntuk melakukan tekanan yang bertujuan untuk mengakhiri “keputusan yangtidak adil” ini. (was/pip)