Wed 7-May-2025

Segenap Faksi Palestina Kutuk Kezaliman Inggris Terhadap Hamas

Jumat 19-November-2021

Segenapkekuatan dan faksi Palestina Jumat (19/11) mengutuk keras keputusan Inggrisyang mengklasifikasikan Hamas sebagai organisasi teroris.

JihadIslami: Keputusan Zalim Dukung Penjajah Zionis

GerakanJihad Islami mengatakan keputusan ini merupakan kezaliman yang melayanikepentingan penjajah zionis Inggris akan tetap menggadaikan sikapnya kepadazionisme.

SeharusnyaInggris memikirkan kekeliruan sejarahnya terhadap bangsa Palestina dan dengankeputusan ini sama dengan menodai perjuangan bangsa Palestina untuk merebutkemerdekaan dan mengembalikan tanah air dan hak-haknya.

GerakanJihad Islami menegaskan perlawanan merupakan hak bangsa Palestina dan segenapkekuatan Palestina tidak akan melepaskan hak ini dengan segala bentuknya meskipemerintahan Inggris yang zalim dan munafik mendukung penjajah teroris zionis.

FrontRakyat: Serangan Terhadap Perlawanan Yang Sah

FrontRakyat Untuk Pembebasan Palestina mengecam keras keputusan Mendagri Inggris PritiPatel yang menyatakan bahwa gerakan Hamas sebagai &ldquoorganisasi teroris&rdquo. Front menganggapkeputusan ini dalam upaya menyerang perlawanan Palestina yang sah dankelanjutan dai sikap Inggris yang memusuhi bangsa Palestina sejak deklarasiBalfour hingga saat ini.

Frontmenuntut Inggris untuk mengubah keputusan yang mendukung entitas zionis danagresinya yang terus berlanjut terhadap hak-hak legal Palestina sertamengoreksi kesalahannya mendirikan entitas zionis dengan mengorbankan bumiPalestina lewat pengakuan terhadap hak-hak Palestina secara penuh.

Faksi-faksiPerlawanan: Keputusan Mendukung Penjajah Zionis

Faksi-faksiPalestina mengatakan keputusan zalim ini mendorong penjajah zionis untukmeningkatkan kejahatannya terhada bangsa Palestina lewat payung internasionalyang mengorbankan hak Palestina.

Dalamketerangannya faksi-faksi Palestina menegaskan bahwa kebijakan dengki Inggrisini tidak akan berpengaruh selain meningkatkan semangat bangsa dan faksi-faksiPalestina untuk menghadapi dan mengusir penjajah zionis dari setiap jengkalbumi Palestina.

Faksi-faksiPalestina menuntut Inggris untuk mengevaluasi kebijakan zalim ini yang sangatjelas memusuhi bangsa Palestina dan haknya melawan penjajah dan mengembalikanwilayahnya.

KomitePemantau: Menarget Perlawanan Bangsa Palestina

Komitepemantau kekuatan nasional dan Islam menegaskan keputusan ini menargetlangsung bangsa Palestina dan perlawanan Palestina sebagai gerakan pembebasannasional dari penjajahan yang terus melebarkan kebijakan colonial Inggris.

Dalamsiaran persnya Komite menambahkan kebijakan Inggris ini memosisikan dirinyadalam barisan penjajah yang dahulu menjadi peletak batu pertama Negara zionisdan tantangan nyata terhadap dunia dan sebagian besar rakyat Inggris yangjutaan di antaranya menentang agresi zionis ke Gaza pada Mei lalu dan terusmelakukan solidaritas membela hak-hak bangsa Palestina.

Komitemenegaskan bahwa Hamas akan tetap menjadi factor utama elemen bangsa Palestinadan keputusan zalim ini tidak akan menghentikan perjuangan bangsa Palestinadengan segenap elemen nasional termasuk di dalamnya &ldquoHamas.&rdquo

Sementaraitu gerakan Perlawanan Rakyat Di Palestina menegaskan bahwa Inggris terlibatmenjajah Palestina dan memberikan dukungan penuh kepada entitas zionis dalamperang berkelanjutan terhadap bumi Palestina.

TudinganInggris bahwa Hamas sebagai teroris tidak akan melemahkan perjuangan Palestinamerebut kemerdekaan dari penjajahan. Ditegaskannya bahwa teroris hakiki adalahapa yang dilakukan penjajah Israel membunuh menghancurkan mengusir dan melanggarkehormatan serta menodai tempat suci.

FatahIntifadah: Dukungan Terhadap Kejahatan Penjajah Zionis

GerakanFatah Intifadah menyatakan keputusan Inggris mengklasifikasi Hamas sebagaiorganisasi teroris merupakan dukungan bagi kejahatan penjajah zionis setiaphari terhadap rakyat Palestina.

Fatahmengutuk keras keputusan Inggris ini dan menegaskan bahwa Hamas merupakanorganisasi Palestina pejuang yang membela bangsa Palestina yang tengah beradadalam penjajahan.

PadaJumat ini Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel mengumumkan pihaknya telahmemprakarsasi penerbitan UU dari parlemen yang mengklasifikasikan gerakanperlawanan Islam (Hamas) sebagai organisasi teroris. Pernyataan ini langsungdisambuh hangat entitas penjajah zionis sementara Hamas menganggapnya sebagaikebijakan pendukung criminal yang mengabaikan korban.

Patelmengatakan dalam cuitannya Jumat &ldquoHari ini telah dibuat kebijakan yangmelarang aktifitas Hamas secara penuh karena Inggris komitmen memerangiradikalisme dan terorisme dimanapun berada.&rdquo

Beberapajam sebelumnya The Guardian merilis laporan yang menyebutkan bahwaMendagri menerima informasi seputar keamanan dan kebijakan ini secara otomatismenambah rasa aman kaum yahudi di Inggris dalam rangkaian memerangi pihak antisemit.

SementaraThe Times Inggris merilis berita bahwa Patel berbicara dengan awakmedia terkait sulitnya memisahkan antara sayap militer (Brigade Al-Qassam)dari sayap politik Hamas dan RUU ini berdasarkan kepada sejumlah informasiintelijen dan keterkaitannya dengan terorisme. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied